KUALA KAPUAS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas bergerak cepat memulihkan dokumen kependudukan milik warga yang terdampak kebakaran di Kecamatan Kapuas Tengah, sebagai bentuk kehadiran pemerintah saat masyarakat menghadapi musibah.
Plt Kepala Dinas Dukcapil Kapuas, Romulus, dalam keterangannya Sabtu 25 Oktober 2025, menegaskan bahwa layanan tersebut merupakan langkah tanggap darurat agar korban dapat kembali memiliki dokumen hukum yang sah untuk memenuhi kebutuhan administrasi kehidupan sehari-hari. Dokumen yang diserahkan meliputi KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran bagi satu keluarga terdampak atas nama Ramadi beserta istri dan anaknya.
Menurutnya, pemulihan dokumen kependudukan merupakan hak dasar warga negara yang harus segera diselesaikan tanpa membebani masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. Ia meminta pihak kecamatan untuk langsung menyerahkannya kepada warga bersama pemerintah desa dan RT setempat.
Romulus menekankan agar seluruh elemen pelayanan di daerah turut responsif bila menemukan warga kehilangan dokumen akibat bencana. “Kami ingin masyarakat merasakan bahwa pemerintah hadir secara konsisten dan tidak membiarkan mereka sendirian,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Camat Kapuas Tengah John menyampaikan apresiasi kepada Dinas Dukcapil atas langkah cepat dalam membantu pemulihan administratif warganya. Ia menyebut bantuan tersebut sangat berarti, terutama agar warga dapat kembali mengurus kebutuhan seperti pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.
Melalui kegiatan pelayanan pemulihan dokumen ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmen untuk terus memberikan perlindungan administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang terdampak bencana, sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap warganya. (ds)












