Perkuat Pengawasan Anggaran dan Keterbukaan Data Publik

IST/BERITA SAMPIT - Ilustrasi.

– Pemerintah Provinsi (Kalteng) menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan dan transparansi pengelolaan anggaran untuk mendorong efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Apung, mengatakan sinkronisasi antara program dan provinsi dilakukan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Langkah ini, kata dia, bertujuan menghindari tumpang tindih program dan kegiatan agar efektivitas anggaran bisa lebih maksimal.

melalui Biro Administrasi Pembangunan akan memperkuat pengawasan internal dan eksternal termasuk keterbukaan data ke publik, monitoring realisasi, dan pelaporan berkala,” ujar Leonard saat menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum Fraksi PKB terhadap Nota Keuangan dan RAPBD 2026 dalam rapat paripurna ke-5 DPRD Kalteng, beberapa waktu lalu.

Leonard menjelaskan, langkah penguatan tersebut meliputi beberapa tahapan. Pertama, penguatan pengawasan internal dan eksternal melalui Forum Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA).

Kedua, keterbukaan data publik melalui situs resmi evaluasi .

Ketiga, monitoring realisasi belanja oleh TEPRA, dan keempat, pelaporan berkala hasil evaluasi serta pengawasan realisasi anggaran, termasuk hasil monitoring terhadap proyek strategis daerah oleh Biro Administrasi Pembangunan kepada pimpinan.

Selain memperkuat sistem pengawasan, Leonard menambahkan bahwa arah belanja daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap difokuskan pada pelayanan dasar bagi masyarakat.

“Dapat kami jelaskan bahwa dalam penyusunan APBD, mengutamakan kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti pendidikan, , infrastruktur pedesaan, air bersih, sanitasi, serta pengentasan kemiskinan,” kata Leonard.

(Syauqi)

baca juga ...  Gubernur Kalteng Dorong Percepatan Revisi RTRW, Banyak Desa Belum Bersertifikat Akibat Masuk Kawasan Hutan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!