Kajari Baru Disambut Adat Potong Pantan, Bupati Wiyatno Harap Sinergi Penegakan Makin Kuat

DENNY/BERITASAMPIT - Pemkab sambut kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri yang baru, Rede Satya Parsaoran, S.H., M.H., melalui upacara adat potong pantan dan tampung tawar.

KUALA – Kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri yang baru, Rede Satya Parsaoran, disambut hangat oleh Bupati HM Wiyatno melalui upacara adat potong pantan dan tampung tawar sebagai bentuk penerimaan resmi masyarakat kepada pimpinan baru lembaga penegak tersebut.

Seremoni penyambutan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri dan dihadiri unsur Forkopimda, pejabat lama Kajari Luthcas Rohman, para kepala OPD, serta tokoh masyarakat, menandai momen penting pergantian pimpinan lembaga yudikatif di daerah.

Bupati Wiyatno, Rabu 29 Oktober 2025, menyampaikan apresiasi atas penghormatan adat yang mencerminkan budaya sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan yang adil dan pelayanan publik yang lebih baik.

“Atas nama , kami menyambut dengan hangat hadirnya Bapak Rede Satya Parsaoran. Semoga kerja sama yang sudah terjalin baik antara Pemda, Forkopimda, dan Kejaksaan semakin kuat untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pejabat sebelumnya, Luthcas Rohman, atas kontribusi dan pengabdiannya selama bertugas di . “Semoga semakin sukses di tempat tugas yang baru,” ucapnya.

Sementara itu, Kajari Rede Satya Parsaoran menyampaikan penghargaan atas sambutan yang menurutnya penuh makna, dan berkomitmen melanjutkan kolaborasi yang sudah berjalan positif. “Saya berharap dapat bekerja dengan sebaik mungkin dan meneruskan apa yang telah dibangun Pak Luthcas,” tuturnya.

Acara berlangsung khidmat dan penuh keakraban, menjadi simbol kuatnya kebersamaan antara pemerintah, aparat penegak , dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kepastian di Kabupaten . (ds)

baca juga ...  IGD RSUD Kapuas Tetap Beroperasi 24 Jam selama Libur Lebaran
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!