Pemprov Kalteng Gaungkan Semangat Kolaborasi Berkelanjutan

IST/BERITASAMPIT - Lokakarya Kemitraan Multi Pihak (KMP) Tahap I Kolaborasi Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan SDGs.

– Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Lokakarya Kemitraan Multi Pihak (KMP) Tahap I Kolaborasi Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di Aula Kantor Bapperida, Jumat 31 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pencapaian target SDGs yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Sekretaris Bapperida Maulana Akbar menjelaskan, Provinsi Kalteng menjadi salah satu lokasi pilot proyek kerja sama Indonesia–Jerman 2024–2027, yang berfokus pada penguatan sinergi dan implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dengan memanfaatkan potensi daerah secara optimal.

“Tantangan pengelolaan lahan gambut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga saja,” ucapnya.

Diperlukan pendekatan kolaboratif yang mengintegrasikan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, lembaga adat, dan mitra pembangunan.

“SDGs tanpa kemiskinan, penanganan perubahan iklim, ekosistem daratan, serta kemitraan untuk mencapai tujuan merupakan pilar yang saling terkait di . Semua itu hanya bisa tercapai bila kita membangun kemitraan nyata, bukan hanya di atas dokumen,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen menjadikan Kemitraan Multi Pihak (KMP) sebagai platform kolaborasi resmi yang selaras dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

“Ada tiga pesan penting dalam hal ini yakni kemitraan harus setara, dengan masyarakat lokal dan lembaga adat sebagai pusatnya.
Harus ada aksi cepat (quick win) di tahun pertama, seperti penguatan mata pencaharian karet di Pilang, sistem kewaspadaan dini kebakaran, dan tata kelola gambut berbasis adat,” lanjutnya.

Dokumen aksi bersama harus jelas dan terukur, mencantumkan siapa melakukan apa, bukan sekadar daftar keinginan. Dalam hal ini berharap hasil lokakarya tidak berhenti pada laporan semata, tetapi menjadi komitmen kelembagaan dan rencana aksi nyata untuk mempercepat pencapaian SDGs di Kalteng.

“Melalui kegiatan ini, kita ubah cara kerja dari yang berjalan sendiri-sendiri menjadi bergerak bersama, dari pendekatan proyek menuju pendekatan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Gubernur Agustiar Buka Festival Olahraga dan Seni SMA/SMK se-Kalteng, Tekankan Akses Digitalisasi Pendidikan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!