Modus Test Ride, Pria Kehilangan Motor Setelah Tertipu Calon Pembeli dari Medsos

IST/BERITASAMPIT - MR (23) Pelaku penipuan pembelian kendaraan bermotor usai diringkus Resmob Polres .

KUALA – Seorang wiraswasta di Kabupaten harus merelakan sepeda motornya raib dibawa kabur calon pembeli yang baru dikenalnya lewat media sosial. Dengan modus berpura-pura ingin melakukan test ride, pelaku melarikan motor milik korban usai pertemuan di kawasan Jalan Agathis, Kelurahan Selat Tengah, Kuala , Jumat 31 Oktober 2025.

Korban bernama Sumidi (47), warga Kecamatan Basarang, awalnya memasarkan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT berpelat KH 6388 B di platform Facebook. Dari unggahan itu, ia mendapat respons dari akun bernama RAKA (@RAKA.691132) yang mengaku berminat membeli kendaraan tersebut.

“Komunikasi mereka kemudian berlanjut ke WhatsApp dan sepakat melakukan transaksi langsung di lokasi yang ditentukan,” ungkap Kasat Reskrim Polres AKP Rizky, Sabtu 1 November 2025.

Sekitar pukul 12.00 WIB, keduanya bertemu di sebuah rumah di Jalan Agathis. Korban mengira tempat itu adalah kediaman pelaku. Setelah berbincang sebentar, pria yang belakangan diketahui berinisial MR (23) itu meminta izin mencoba motor dengan alasan ingin memastikan kondisi mesin sebelum membeli.

Tanpa curiga, Sumidi menyerahkan motor beserta kuncinya. Namun, satu jam berlalu, pelaku tak kunjung kembali. Korban mulai panik ketika nomor WhatsApp pelaku tak lagi aktif. Kecurigaan bertambah ketika ia menyadari rumah tempat mereka bertemu ternyata rumah kosong.

Merasa ditipu, korban langsung melapor ke Polsek Selat. Ia mengaku kehilangan motor senilai sekitar Rp7 juta, sesuai harga yang sebelumnya ditawarkan di media sosial.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Resmob Satreskrim Polres bergerak cepat membantu Polsek Selat. Kurang dari 24 jam, pelaku akhirnya berhasil diringkus di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Hilir pada Sabtu sore.

“Pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap transaksi jual beli secara daring,” tegas AKP Rizky.

baca juga ...  Dua Terduga Pelaku Pembunuh Pemuda Rabambang Diamankan Polisi

Polisi mengimbau warga untuk menggunakan tempat yang aman dan ramai saat melakukan transaksi langsung, serta memastikan identitas calon pembeli atau penjual diverifikasi terlebih dahulu agar tidak menjadi korban kejahatan serupa. (ds)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!