SAMPIT – Penangkapan seorang pengedar sabu di kawasan belakang eks Golden, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), memicu gelombang komentar panas dari warganet. Mereka kompak menyebut, lokasi itu bukan hal baru di telinga warga karena sudah lama disebut-sebut sebagai “sarang narkoba”.
Dalam kolom komentar unggahan Berita Sampit yang diakses Senin 3 November 2025, ratusan netizen meluapkan kekesalan mereka. Banyak yang menilai aparat belum serius memberantas jaringan besar di balik peredaran barang haram tersebut.
“Greget banget asli,4 paket sabu di tangkap sedangkan bandar nya berkeliaran,kocak kocak sama sekali tidak membangga kan.KOCAKKK,” komen akun Put Ri.
“Hedeeeuuuhh euy polisi kotim,. Jangan sok jago cuma berani menangkap tikus tikus curut, tuh kaya si lat*f sana tangkap mana berani, karena bayar pajak ke polres. Jangan pura pura buta tuli,” kata akun Rafael Baren.
Sementara warganet lain menyebutkan sejumlah lokasi diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Kotim, aparat didesak harus bergerak.
“Belakang golden dan pasar keramat gmna?????????,” kata
Remon Mon.
“Km 12 trobosan agro bukit gmna,” timpal akun Vitha Yuphi.
Lokasi belakang Eks Bioskop Golden disebut-sebut sudah dikenal luas sebagai lokasi peredaran narkoba, sehingga kinerja aparat dipertanyakan netizen.
“Mulai jaman purba disitu kenapa kda tahu kan aneh,” tegas akun Herny rizky.
“Hari hari ae rasaku aktivitas disitu,” celetuk akun Mas fikk.
“Ex golden basis peredaran narkoba puluhan tahun sampai skrg blm bs di tuntaskan,,,masyarakat harus kompak klau mau basmi di Wil situ,” jelas Akhmad kujaini.
“Mulai dari zaman jepang dulu , andalannya tetap “informasi dari masyarakat”. Apa susahnya bilang kalo yg nyuruh nangkap tu org adalah bandar besarnya,” kata akun Dimas Saputra.
“Permainan, dan tipu2… Tp hanya orang cupu yg tidak tau… Kita orang lemah pura2 tidak tau saja… Nunggu orang yg berani tp apa ada nggak ya yg bisa???,” kata akun Dedi Hasan Muchtar.
“Yg kecil kelihatan yg besar pura2 buta,” tukas akun Anto Shebax.
Diberitakan sebelumnnya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial TRK (29) asal Palangka Raya yang membawa empat paket sabu siap edar di kawasan Eks Golden di Jalan Rahadi Usman II pada Kamis 23 Oktober 2025 lalu.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) AKP Suherman, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Begitu memastikan target berada di lokasi, anggota langsung mengamankan tersangka. Saat digeledah, ditemukan empat bungkus plastik klip sabu dengan berat kotor 2,75 gram, satu timbangan digital, serta alat bantu penggunaan sabu,” Kata Suherman pada Sabtu 1 November 2025. (Nardi)












