PALANGKA RAYA – Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau, menegaskan pentingnya memperluas ruang pembelajaran bahasa daerah agar semakin dekat dengan kehidupan masyarakat. Pelestarian bahasa ibu tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan, tetapi juga perlu tumbuh dari keluarga dan lingkungan sosial.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah, karena berkat dukungan mereka, ruang-ruang belajar bahasa daerah kini bisa berkembang di masyarakat, di lingkungan keluarga, dan juga di sekolah,” ucapnya di sela kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2025 di Palangka Raya, Senin 3 November 2025.
Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah berupaya menggerakkan seluruh pemangku kepentingan untuk ikut serta menjaga eksistensi bahasa daerah, termasuk melalui jalur pendidikan formal.
“Ke depan, kami ingin mendorong agar seluruh pemerintah daerah menjadikan bahasa daerah sebagai muatan lokal di sekolah-sekolah. Dengan cara itu, anak-anak bisa belajar sejak dini dan menumbuhkan rasa bangga terhadap bahasa ibu mereka,” tambahnya.
Selain itu memasukkan bahasa daerah sebagai bahan ajar di sekolah merupakan langkah strategis dalam menanamkan identitas dan karakter bangsa di tengah arus globalisasi.
“Bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tapi juga sarana pewarisan nilai, budaya, dan jati diri masyarakat. Karena itu, menjaga dan mengajarkannya kepada generasi muda menjadi sangat penting,” lanjutnya.
Melalui berbagai program revitalisasi, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memperkuat pelindungan bahasa daerah agar tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
“Kami yakin, jika semua pihak memiliki komitmen yang sama, bahasa daerah di Kalimantan Tengah tidak hanya akan bertahan, tapi juga tumbuh kembali di hati generasi muda. Karena bahasa adalah napas budaya dan cermin jati diri kita,” ungkapnya. (yud)












