Pacu Serapan Anggaran, Incar Tambahan Dana Transfer 2026

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) berupaya mempercepat penyerapan anggaran di sisa waktu akhir tahun 2025.

Langkah ini dilakukan untuk menggerakkan roda ekonomi daerah sekaligus menjaga kepercayaan fiskal dari pemerintah pusat, menyusul adanya rencana pemberian Dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah dengan serapan APBD tinggi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Senin, 3 November 2025.

“Serapan anggaran kita masih perlu ditingkatkan. Waktu efektif tinggal satu setengah bulan lagi, jadi perlu langkah cepat, tapi tetap memperhatikan kualitas dan akuntabilitas,” ujar Edy.

Ia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah segera menuntaskan kegiatan yang sudah terprogram, sehingga tidak ada dana yang mengendap menjelang akhir tahun anggaran.

Menurutnya, percepatan realisasi APBD tidak hanya soal administrasi, tetapi juga berdampak langsung pada perputaran ekonomi masyarakat.

“Belanja pemerintah menjadi penggerak utama ekonomi daerah. Kalau realisasi anggaran lambat, efeknya terasa pada dunia usaha dan masyarakat,” tegasnya.

Edy menambahkan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan memberikan tambahan TKD pada tahun 2026 bagi daerah yang mampu menunjukkan kinerja penyerapan anggaran yang baik.

“Kalau kita bisa mencapai serapan tinggi dengan tertib dan berkualitas, maka tahun depan dana transfer akan dikembalikan ke daerah,” ujarnya.

Menurutnya, langkah itu menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih cepat dan efisien di sisa waktu tahun anggaran 2025.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa tahun ini Kalteng mengalami penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) cukup signifikan.

Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Nomor S-62/PK/2025, TKD Kalteng berkurang dari Rp 4,173 triliun menjadi Rp 2,321 triliun atau turun sekitar Rp 1,851 triliun.

“Penurunan ini tentu memengaruhi kemampuan fiskal daerah. Meski begitu, kami berupaya menutup defisit sebesar Rp 266 miliar tanpa mengganggu pelaksanaan program prioritas,” ujar Leonard.

Ia menambahkan, efisiensi anggaran dan optimalisasi pendapatan daerah menjadi langkah utama dalam menjaga stabilitas keuangan di tengah keterbatasan fiskal.

(Sya'ban)

baca juga ...  Pemprov Kalteng Bagikan 2.000 Paket Sembako Gratis Lewat Pasar Murah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!