LAMANDAU – Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menegaskan pentingnya strategi dan inovasi dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di daerah.
Salah satu langkah konkret yang tengah dilakukan Pemkab Lamandau adalah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di tingkat desa.
“Kami ingin keterbukaan informasi tidak hanya di level kabupaten, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat desa. Karena itu, kami mendorong setiap desa memiliki PPID pelaksana dan memanfaatkan teknologi digital dalam penyebaran informasi publik,” ujar Rizky Aditya Putra. Senin 3 November 2025.
Menurut Rizky, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Melalui pembentukan PPID di desa, masyarakat diharapkan bisa lebih mudah mengakses berbagai informasi terkait program, kebijakan, dan pelayanan publik.
Selain itu, Pemkab Lamandau juga terus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperluas jaringan internet di wilayah pedesaan.
“Akses internet yang merata menjadi kunci agar masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh informasi publik,” tambahnya.
Sebagai bentuk inovasi, Pemkab Lamandau kini tengah mengembangkan platform digital “Cinta Lamandau”, yang nantinya berfungsi sebagai pusat informasi dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Rizky berharap Platform menjadi jembatan transparansi sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan daerah. (andre)












