KUALA PEMBUANG – Gelombang keluhan datang dari petani di Desa Lanpasa, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan. Mereka menuding aktivitas replanting (peremajaan tanaman sawit) yang dilakukan oleh PT Agro Indomas memicu maraknya serangan hama kumbang tanduk yang kini merusak kebun warga.
Aliansyah, salah satu petani sekaligus anggota DPRD Seruyan Dapil II, mengungkapkan bahwa serangan hama tersebut sudah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. “Desa Lanpasa berbatasan langsung dengan areal PT Agro Indomas. Sejak perusahaan melakukan replanting, hama kumbang tanduk menyerang kebun warga. Tapi sampai sekarang belum ada langkah serius dari pihak perusahaan,” ujarnya dengan nada kecewa, Selasa 4 November 2025.
Menurutnya, warga kesulitan mencari solusi karena tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan. “Kami mau mengadu pun bingung, ke desa tidak tahu, ke perusahaan juga sulit. Saya sempat menghubungi pihak CSR, tapi tidak direspons dengan serius. Baru setelah saya bertemu komunikasi langsung dengan pimpinan, mereka mulai mendata. Namun pendataan itu pun tidak transparan, seolah hanya untuk formalitas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aliansyah mengungkapkan bahwa pihak perusahaan memang berjanji memberikan kompensasi atas tanaman warga yang rusak. “Mereka bilang akan mengganti sawit yang rusak, dan beberapa hari lalu memang ada pembayaran. Tapi prosesnya tidak jelas, tidak ada nota kesepakatan antara petani dan perusahaan. Pembayaran juga dilakukan tidak serentak hari ini lima orang, besok enam, kemudian dua orang dan banyak yang belum dibayar,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kompensasi semestinya disepakati bersama agar tidak merugikan masyarakat. “Kalau tidak ada kesepakatan tertulis, itu namanya pembodohan terhadap petani. Saya pribadi tidak mau menerima uang itu sebelum semuanya jelas,” tegasnya.
Selain menyoroti sikap perusahaan, Aliansyah juga menyesalkan kurangnya pengawasaan dinas terkait sebelum di keluarkan Analisis Dampak Lingkunga (AMDAL) benar-benar mengkaji dampak dari sistem replanting, kita masyarakat tidak menolak replanting karena itu hak perusahaan. Namun yang kita inginkan sistem replanting yang tidak membawa dampak buruk untuk lingkungan termasuk kebun masyarakat.
Diketahui, kegiatan replanting oleh PT Agro Indomas mulai di lakukan sejak Februari 2024. Pihak perusahaan dikabarkan menawarkan kompensasi sebesar Rp500 ribu untuk setiap pokok sawit yang mati dan Rp60 ribu untuk yang rusak. Pasalnya, proses pelaksanaan dan pemberian kompensasi dinilai belum sepenuhnya adil dan transparan.
Kegiatan ini sudah mulai berjalan di Desa Terawan, dan rencananya akan dilanjutkan ke wilayah lain. Namun, hingga kini warga Desa Lanpasa menilai masih banyak ketimpangan dalam pelaksanaannya. Mereka berharap pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat duduk bersama untuk mencapai kesepakatan yang benar-benar adil bagi semua pihak.
(ASY)












