SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tingkat kabupaten tahun 2025 sekaligus Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Selasa 4 November 2025, di Sampit.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari PPID utama, PPID pelaksana seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, dan desa, serta perwakilan Komisi Informasi dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ketua panitia kegiatan yang juga Plt Kepala Diskominfo Kotim, Jumberi, menjelaskan tujuan kegiatan untuk menilai tingkat keterbukaan informasi di tiap perangkat daerah melalui pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ), memberikan penghargaan kepada badan publik berprestasi, serta meningkatkan koordinasi dan kapasitas PPID di seluruh tingkatan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong lahirnya budaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintah daerah, sekaligus memperkuat sinergi antar-PPID dalam memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses,” ujar Jumberi.
Wakil Bupati Kotim Irawati menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPID atas komitmennya dalam menjalankan keterbukaan informasi.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan wujud pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Penganugerahan ini bukan sekadar seremoni, tetapi pengingat bahwa keterbukaan harus menjadi budaya kerja kita dalam membangun kepercayaan masyarakat,” ucap Halikinnor.
Ia juga berharap kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi antar-PPID agar pengelolaan informasi publik di Kotim semakin efektif dan berkelanjutan.
“Selamat kepada para penerima penghargaan, semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya. (nardi)












