Dishut Kalteng Dorong Inovasi dan Sinergi dalam Rehabilitasi Hutan

SYAHYUDI/BERITA SAMPIT - Bimtek Percepatan Pemenuhan Kewajiban Rehabilitasi DAS dan Reboisasi di Lahan Pengganti akibat TMKH, yang digelar di Alltrue Hotel

– Kepala Dishut Kalteng, H. Agustan Saining  menegaskan pentingnya upaya rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan dari kegiatan Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH).

“Pemegang keputusan pelepasan kawasan hutan memiliki kewajiban nyata untuk melakukan rehabilitasi di lahan pengganti,” ucapnya saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Pemenuhan Kewajiban Rehabilitasi DAS dan Reboisasi di Lahan Pengganti akibat TMKH, yang digelar di Alltrue Hotel , Rabu 5 November 2025.

Selain itu rehabilitasi DAS bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif, tetapi merupakan langkah strategis menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan fungsi hutan di .

“Rehabilitasi DAS adalah bentuk komitmen kita bersama terhadap kelestarian lingkungan. Tidak hanya mengganti kawasan yang dilepas, tetapi memastikan fungsi ekologisnya tetap terjaga,”tambahnya.

Selain itu kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya dalam mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan reboisasi.

“Dengan adanya bimtek tersebut, diharapkan para pemegang izin maupun pihak perusahaan lebih memahami teknis pelaksanaan serta tanggung jawab mereka di lapangan,” lanjutnya.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemegang keputusan pelepasan kawasan hutan, perwakilan instansi teknis, serta sejumlah pihak yang terlibat dalam program rehabilitasi lingkungan. Selain pemaparan materi, peserta juga mendapatkan arahan teknis terkait perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring kegiatan rehabilitasi DAS di wilayah lahan pengganti TMKH.

“Dishut Kalteng berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan rehabilitasi agar berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap pemulihan lingkungan. Kita ingin memastikan setiap hektare lahan pengganti benar-benar memberikan manfaat ekologis bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Larangan Angkutan Berat di Jalan Gunung Mas Segera Berlaku, Menanti Tanda Tangan Gubernur
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!