PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran mengungkapkan keluhan soal pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Hal itu ia sampaikan di hadapan Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, saat memberikan sambutan dalam acara peresmian 1.571 Pos Bantuan Hukum desa dan kelurahan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Kamis, 6 November 2025.
Gubernur Agustiar mengaku selama hampir sepuluh bulan memimpin Kalteng, banyak tantangan yang dihadapi, termasuk penurunan dana dari pemerintah pusat yang cukup signifikan.
“Selama kurang lebih 10 bulan kami memimpin banyak suka dukanya kami sebagai pemimpin. contohnya (pemangkasan TKD) dari Rp 10,2 Triliun sekarang tinggal Rp 5,3 triliun,” ujar Agustiar.
Ia menyebut pemangkasan itu membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan diri dengan kondisi keuangan yang lebih ketat.
“Salah satunya kami antisipasi adalah mengencangkan ikat pinggang. Bukan pakai sabuk hermes, tapi pakai rotan,” katanya.
Agustiar mengatakan imbas kebijakan fiskal itu membuat pemerintah daerah melakukan efisiensi di semua lini pemerintahan. Ia mencontohkan, seluruh kegiatan kedinasan kini diarahkan agar lebih hemat dan efisien dan memanfaatkan fasilitas milik pemerintah.
“Pertemuan-pertemuan dinas efisiensi, perjalanan dinas efisiensi, pertemuan darurat harus di gedung ini (Aula Jayang Tingang) milik pemerintah,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Kalteng juga menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional.
“Begitu juga visi-misi kami Pak Menteri, visi-misi kami dengan Presiden diselaraskan tidak ada visi-misi bupati/wali kota, hanya ada visi-misi Presiden RI,” kata dia.
Menurut dia, penyatuan visi pembangunan menjadi kunci agar daerah bisa berkembang tanpa terbelah oleh perbedaan politik.
“Karena gimana pun, kondisi sosial budaya di Indonesia ini berbeda-beda antar pulau terlalu banyak, lupakan warna-warni (politik) tidak akan pernah maju,” katanya.
(Syauqi)












