PALANGKA RAYA – Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, berharap keberadaan 1.571 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kalimantan Tengah (Klateng) dapat menjadi alat bantu bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan hukum masyarakat di tingkat bawah.
Harapan itu disampaikan Supratman saat meresmikan Posbakum desa dan kelurahan se-Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Kamis, 6 November 2025.
“Karena itu saya berharap dengan peresmian Posbankum di Kalteng sebanyak 1.571 ini menjad tools alat bantu bagi kapolda, kajati, danrem, bupati terutama Gubernur wakil gubernur,” ujarnya.
Menurutnya, penyelesaian perkara hukum di tingkat masyarakat melalui jalur pengadilan sering kali menimbulkan beban anggaran besar dan belum tentu efektif.
“Bisa dibayangkan betapa besar bantuan para legal maupun hakim juru damai desa kalau semua perkara-perkara ini (di masyarakat) harus bermuara ke tingkat pengadilan, berapa besar dana yang harus disiapkan oleh negara? belum tentu efektif. Bahkan putusan itu bisa menimbulkan luka yang dalam,” ujarnya.
Ia menilai, kehadiran Posbakum di desa dan kelurahan dapat berperan penting dalam menekan konflik sosial dan membantu masyarakat memperoleh keadilan melalui mediasi serta pendampingan hukum.
“Dengan kehadiran Posbankum, lewat mediasi ataupun pemberian informasi terhadap semua persoalan hukum yang timbul ditengah masyarakat akan menjadi tugasnya Pak Camat meringankan tugasnya bupati wakil bupati, gubernur wakil gubernur apalagi pak kapolda dan kajati,” katanya.
Supratman berharap nilai luhur masyarakat yang tercermin dalam pembukaan salam adat Dayak “Adil Katalino” benar-benar diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kalau semboyan Adil Katalino benar-benar dijalankan, saya yakin seluruh konflik sosial di Kalteng bisa diredam. Yang besar akan melindungi yang kecil, dan yang kecil tidak akan membenci yang besar,” ucapnya.
Ia menegaskan, Posbakum diharapkan menjadi garda terdepan dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, terutama di daerah pedesaan.
“Sebagai satu kesatuan anak negeri, Posbakum harus menjadi pelopor dalam mewujudkan keadilan yang bisa dirasakan semua lapisan masyarakat,” kata Supratman
(Syauqi)












