PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor dan pengecer besar di Kota Palangka Raya, Rabu, 5 November 2025.
Kegiatan ini melibatkan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalteng, serta Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Kalteng.
Tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga beras tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan stok tersedia dalam jumlah aman.
Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng, Agus Candra, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Tim Satgas Pangan Kalteng pada 23 Oktober 2025.
Selain itu, langkah ini juga dilakukan sebagai respons atas surat teguran Disdagperin Provinsi Kalteng kepada para pelaku usaha terkait penyesuaian HET beras.
“Kami ingin memastikan bahwa harga beras di pasaran tetap sesuai ketentuan. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan berlebih dengan menaikkan harga di luar batas HET,” tegas Agus.
Dalam sidak tersebut, tim tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap harga jual beras, tetapi juga menelusuri harga perolehan dari produsen, jalur distribusi, dan kendala logistik.
Agus menambahkan, di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo, Pemprov Kalteng terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar pengawasan harga pangan dapat berjalan efektif.
“Kami bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas jika ada indikasi penimbunan atau permainan harga. Pemerintah berkomitmen menjaga agar bahan pangan strategis tetap tersedia dan terjangkau oleh masyarakat,” ujarnya.
Sidak gabungan ini menjadi bagian dari langkah antisipatif pemerintah menjelang akhir tahun, di mana permintaan bahan pokok biasanya meningkat.
Selain menjaga kestabilan harga, kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menjamin keamanan pasokan pangan di daerah.
“Pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk memastikan kebutuhan pangan aman dan harga terkendali. Ini bentuk nyata kerja bersama antara pemerintah daerah, aparat, dan pelaku usaha,” kata Agus menegaskan.
(Sya'ban)












