Polisi Tangkap Begal Motor di Pangkalan Bun, Pelaku Ancam Korban Gunakan Linggis

IST/BERITASAMPIT - Pelaku begal dan barang bukti diamankan polisi.

PANGKALAN BUN – Polres (Kobar) mengamankan satu orang pria berinitial GMS (54) asal Banjarmasin, , Jumat 7 November 2025. GMS diamankan Polisi karena nekad, membegal  sepeda motor milik seorang wanita.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa,  menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Kamis 6 November 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, saat korban baru pulang dari rumah temannya menggunakan kendaraan bermotor roda dua jenis Honda Scoopy saat melintas di Jl. Ahmad Yani, Gang Telan, Pangkalan Bun.

“Tiba – tiba korban diberhentikan oleh pelaku yang sambil menodongkan kayu serta linggis kearah korban dengan nada mengancam dan memaksa yang membuat korban ketakutan kemudian menyerahkan sepeda motornya,” kata Kapolres.

Setelah kejadian tersebut, lanjut Kapolres, korban langsung meninggalkan sepeda motornya, yang mana di dalam sepeda motor tersebut tersimpan gawai (handphone) serta kunci rumah milik, kemudian korban  berlari meminta pertolongan.

“Dari keterangan korban yang sempat melihat dan memperhatikan wajah pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi kejadian melakukan penyelidikan dan beberapa jam kemudian Polisi berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana. (man)

baca juga ...  Curi HP di Banjarmasin, Ditangkap di Palangka Raya
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!