Balapan di Taman Kota Sampit Tuai Pro-Kontra, Komisi IV Soroti Sirkuit Mangkrak Bernilai Rp22 Miliar

NARDI/BERITASAMPIT - Ketua Komisi IV DPRD Kotim Mariani.

SAMPIT – Rencana penyelenggaraan event balap motor di kawasan Taman Kota Sampit menuai pro dan kontra. Ketua Komisi IV (Kotim), Mariani, menilai kegiatan itu sebagai dilema antara prestasi dan kepentingan publik.

Menurutnya, balapan resmi bisa menjadi wadah positif bagi generasi muda penikmat otomotif. Namun, penggunaan jalan umum dan area publik untuk kegiatan tersebut menimbulkan keresahan serta kecemburuan sosial di masyarakat.

“Ini memang jadi dilema. Satu sisi even balapan itu baik untuk prestasi otomotif dan ajang keterampilan anak muda, tapi di sisi lain jalan umum digunakan dan itu menimbulkan kecemburuan sosial,” kata Mariani, Minggu 9 November 2025.

Ia memahami bahwa ajang balapan yang bersifat insidental sering kali dimaksudkan untuk menghidupkan semangat otomotif di daerah. Namun demikian, Mariani menyayangkan masih digunakannya taman kota dan jalan umum yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.

Lebih lanjut, ia menyinggung keberadaan sirkuit balap yang pernah dibangun di Kotim, namun kini mangkrak terbengkalai dan belum diselesaikan.

“Sirkuit itu dibangun memang untuk kegiatan balapan, tapi sampai sekarang belum ada kelanjutannya. Padahal dana besar sudah digelontorkan, sayang kalau akhirnya mubazir,” ucapnya.

Mariani mendorong pemerintah daerah agar segera menyelesaikan pembangunan sirkuit tersebut ketika kondisi keuangan daerah memungkinkan.

“Kalau nanti keuangan daerah sudah membaik, saya berharap pemerintah bisa melanjutkan pembangunan sirkuit itu. Karena saat ini terkendala efisiensi anggaran,” tegasnya.

Dari data yang dihimpun, sirkuit harusnya rampung pada 25 Februari 2020 lalu, namun diperpanjang hingga 22 Oktober 2020.

Namun pembangunan sirkuit senilai Rp 22.965.900.000 tersebut belum juga selesai, anggaran itu bersumber dari APBD Kotim melalui Dispora Kotim tahun 2018-2020.

Sebelumnya, warganet juga ramai menolak rencana penyelenggaraan balapan di Taman Kota Sampit. Mereka menilai kegiatan itu bisa mengganggu fasilitas umum seperti rumah ibadah, rumah sakit terapung, sekolah bahkan dapur umum masyarakat (MBG) di sekitar taman.

Warga mengusulkan agar balapan dipindahkan ke lokasi yang lebih sesuai, seperti area sekitar Stadion 29 November, serta mempertanyakan keberlanjutan pembangunan sirkuit yang kini mangkrak agar dimanfaatkan sesuai peruntukannya. (Nardi)

baca juga ...  Kasus Ansyori Muslim: Kuasa Hukum Desak Rekonstruksi Ulang Versi Saksi Kunci
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!