PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menyalurkan hibah bantuan keuangan kepada sembilan partai politik senilai Rp6,36 miliar pada Tahun Anggaran 2025.
Dana tersebut diberikan untuk mendukung pelaksanaan fungsi partai politik, terutama dalam hal pendidikan politik bagi masyarakat serta penguatan kelembagaan partai.
Penyaluran bantuan ini disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengajuan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Provinsi Kalteng Tahun 2025, di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Senin, 10 November 2025.
Dalam sambutannya, Darliansjah menegaskan bahwa pemberian hibah keuangan kepada partai politik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Menurutnya, bantuan ini bukan sekadar dukungan finansial, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem demokrasi.
“Hibah bantuan keuangan ini bertujuan untuk memperkuat dan menjaga kemandirian partai politik dalam menjalankan fungsinya. Salah satunya adalah memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” ujar Darliansjah.
Ia menekankan bahwa partai politik penerima bantuan harus mengelola dan mempertanggungjawabkan dana tersebut secara transparan dan akuntabel. Setiap penggunaan dana hibah wajib dilaporkan secara rinci dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik akan diaudit oleh BPK setiap tahun. Laporannya wajib disampaikan paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.
Darliansjah mengingatkan bahwa transparansi keuangan partai politik merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga politik. Ia berharap agar dana hibah yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif dan berdampak bagi masyarakat.
“Transparansi bukan hanya soal laporan, tapi juga komitmen moral partai terhadap masyarakat. Setiap rupiah yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain itu, Pemprov Kalteng berharap bantuan keuangan ini dapat menjadi stimulan bagi partai politik untuk meningkatkan kapasitas kader serta memperluas pendidikan politik yang mendukung tumbuhnya demokrasi yang sehat di daerah.
“Kami ingin partai politik tidak hanya kuat secara organisasi, tetapi juga menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk memahami politik yang santun dan berintegritas,” tutup Darliansjah.
(Sya'ban)












