Dorong Transparansi Penggunaan Dana Hibah Parpol Rp6,3 Miliar

IST/BERITASAMPIT - Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang , , dan , Darliansjah, berfoto bersama peserta usai membuka kegiatan Sosialisasi Pengajuan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalteng, Senin, 10 November 2025.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) telah menyalurkan hibah bantuan keuangan kepada sembilan partai senilai Rp6,36 miliar pada Tahun Anggaran 2025.

Dana tersebut diberikan untuk mendukung pelaksanaan fungsi partai , terutama dalam hal pendidikan bagi masyarakat serta penguatan kelembagaan partai.

Penyaluran bantuan ini disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang , , dan , Darliansjah, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengajuan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Provinsi Kalteng Tahun 2025, di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Senin, 10 November 2025.

Dalam sambutannya, Darliansjah menegaskan bahwa pemberian hibah keuangan kepada partai merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai .

Menurutnya, bantuan ini bukan sekadar dukungan finansial, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem demokrasi.

“Hibah bantuan keuangan ini bertujuan untuk memperkuat dan menjaga kemandirian partai dalam menjalankan fungsinya. Salah satunya adalah memberikan pendidikan kepada masyarakat,” ujar Darliansjah.

Ia menekankan bahwa partai penerima bantuan harus mengelola dan mempertanggungjawabkan dana tersebut secara transparan dan akuntabel. Setiap penggunaan dana hibah wajib dilaporkan secara rinci dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai akan diaudit oleh BPK setiap tahun. Laporannya wajib disampaikan paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.

Darliansjah mengingatkan bahwa transparansi keuangan partai merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga . Ia berharap agar dana hibah yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif dan berdampak bagi masyarakat.

“Transparansi bukan hanya soal laporan, tapi juga komitmen moral partai terhadap masyarakat. Setiap rupiah yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Selain itu, berharap bantuan keuangan ini dapat menjadi stimulan bagi partai untuk meningkatkan kapasitas kader serta memperluas pendidikan yang mendukung tumbuhnya demokrasi yang sehat di daerah.

“Kami ingin partai tidak hanya kuat secara organisasi, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk memahami yang santun dan berintegritas,” tutup Darliansjah.

(Sya'ban)

baca juga ...  Perda Pengelolaan Pertambangan Harus Seimbang Antara Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!