PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, menegaskan bahwa partai politik harus menjadi contoh dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengajuan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalteng, Senin, 10 November 2025.
Dalam sambutannya, Darliansjah menekankan bahwa keberadaan partai politik tidak hanya sebatas alat untuk merebut kekuasaan, melainkan juga sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat.
“Partai politik harus menjadi pilar utama dalam menumbuhkan kesadaran politik masyarakat. Pendidikan politik yang baik akan melahirkan demokrasi yang sehat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa partai politik penerima bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalteng wajib mengelola dana hibah dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan keuangan merupakan bentuk nyata akuntabilitas kepada publik.
“Bantuan keuangan yang diberikan pemerintah harus digunakan sesuai ketentuan. Laporan penerimaan dan pengeluaran dana parpol wajib disampaikan secara terbuka dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tegas Darliansjah.
Tahun ini, Pemerintah Provinsi Kalteng menyalurkan hibah bantuan keuangan sebesar Rp6,36 miliar kepada sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kalteng hasil Pemilu 2024.
Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian partai dalam menjalankan fungsinya, terutama dalam pendidikan politik dan peningkatan kapasitas organisasi.
Darliansjah menyebutkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung penguatan kelembagaan partai politik agar dapat menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah dan demokrasi yang berkualitas.
“Kami berharap dana hibah ini tidak hanya habis untuk kegiatan administratif, tetapi benar-benar digunakan untuk mendidik masyarakat agar semakin sadar dan partisipatif dalam kehidupan politik,” katanya.
Ia menambahkan, setiap partai politik perlu memperkuat perannya sebagai sarana komunikasi politik antara pemerintah dan masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik dengan kinerja yang transparan dan berintegritas.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal terbesar partai politik. Karena itu, tunjukkan bahwa partai politik di Kalteng mampu menjadi teladan dalam akuntabilitas dan profesionalitas,” pesan Darliansjah.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Darliansjah juga berharap agar para pengurus partai memahami mekanisme pengajuan dan pertanggungjawaban dana hibah dengan baik, sehingga tidak terjadi kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan anggaran di kemudian hari.
“Kami ingin agar seluruh proses ini berjalan sesuai aturan, karena transparansi dan ketertiban administrasi adalah cerminan komitmen partai terhadap nilai-nilai demokrasi,” tutupnya.
(Sya'ban)












