PULANG PISAU – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Pulang Pisau, Rabu 12 November 2025, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024.
Penggeledahan yang berlangsung sejak pagi itu dipimpin langsung oleh Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pulang Pisau, Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw, SH, MH, bersama tim penyidik. Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Nomor Print O2/0.23/Fd.2/11/2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print O3/0.23/Fd.2/11/2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Nanang Dwi Priharyadi, SH, MH, melalui Kasi Intelijen Mugiono Kurniawan, SH, MH, menjelaskan bahwa langkah penggeledahan dilakukan untuk mencari serta mengamankan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kegiatan Pesparawi 2024 di Pulang Pisau.
“Status dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pesparawi telah meningkat dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sejak 11 November 2025. Penggeledahan ini kami lakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan,” jelas Mugiono.
Ia menegaskan, tim penyidik memfokuskan pencarian terhadap berkas dan dokumen keuangan yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan kegiatan tersebut. “Intinya, penggeledahan ini dilakukan untuk mendapatkan dokumen yang bisa memperjelas aliran dana dan penggunaannya,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan di lapangan, penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan penting di lingkungan Sekretariat Daerah, antara lain ruang Sekretaris Daerah, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta Subbagian Keuangan Bagian Umum. Tim penyidik juga tampak membawa sejumlah berkas dan dokumen ke kantor Kejari Pulang Pisau untuk ditelaah lebih lanjut.
Mugiono menambahkan, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan, serta berharap dukungan masyarakat agar proses penyidikan berjalan lancar.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap penyimpangan pengelolaan keuangan negara akan diusut tuntas demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya. (ds)












