SAMPIT – Misteri penemuan tulang belulang manusia di areal perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya terungkap.
Setelah melalui proses pemeriksaan yang panjang, akhirnya kepolisian memastikan bahwa tulang tersebut merupakan milik F Onggong (70), seorang kakek yang dilaporkan hilang sejak Agustus 2025 lalu.
Kabar ini sekaligus mengakhiri penantian keluarga korban yang selama berbulan-bulan mencari keberadaan sang kakek tanpa hasil. Kepastian identitas itu diperoleh setelah hasil uji DNA keluar dan menunjukkan kecocokan dengan anak korban.
“Dari hasil identifikasi, tulang belulang yang ditemukan di kebun sawit tersebut benar milik kakek F Onggong. Hasil DNA menunjukkan kecocokan dengan anak korban,” jelas Kapolsek Antang Kalang, Ipda Jonika, Jumat 14 November 2025.
Penemuan tulang manusia itu sempat menggemparkan warga setempat pada awal Oktober lalu. Warga yang tengah beraktivitas di perkebunan secara tak sengaja menemukan potongan tulang mencurigakan, lalu melaporkannya ke pihak berwenang.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengirimkan sampel ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan tim forensik, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jadi, penyebab kematiannya bukan karena kekerasan fisik,” ujarnya.
Dengan terungkapnya identitas korban, pihak kepolisian telah menyerahkan tulang belulang tersebut kepada keluarga untuk dimakamkan secara layak.
“Kami sudah menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga. Semoga mereka diberi ketabahan atas musibah ini,” pungkasnya.
(Utomo)












