PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyoroti rendahnya realisasi kebun plasma oleh perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit. Hingga 2025, realisasinya baru mencapai 52 persen dari target 100 persen.
Plt Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Apung menilai capaian itu menunjukkan masih banyak perusahaan yang tidak serius memenuhi kewajiban kemitraan dengan masyarakat.
“Pak Gubernur selalu mengimbau kepada para pengusaha, investor yang ada di bidang PBS ini ayo kita mengikuti minimal 20 persen bisa diterapkan di Kalteng. Untuk apa? Tentunya untuk kesejahteraan masyarakat sekitar kebun,” ujar Leo, Kamis, 13 November 2025.
Leo menyoroti ketimpangan antara kesejahteraan perusahaan dan warga yang tinggal di sekitar areal perkebunan. Ia menyatakan tidak masuk akal jika perkebunan sawit berkembang, sementara masyarakat sekitarnya tetap tidak sejahtera
“Masa kebunnya sejahtera, masyarakat disampingnya enggak sejahtera? Kan menimbulkan gap yang tinggi. Makanya ini yang harus kita desak bahwa masyarakat kita di sekitar kebun merasakan pembangunan, merasakan investasi yang ada di Kalteng,” tegasnya.
Menurut Leo, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri untuk menuntaskan kewajiban plasma. Ia meminta media dan publik ikut mengawasi serta memberitakan perusahaan yang tidak patuh.
“Teman-teman dari wartawan juga harus (memberitakan) headline disitu. Bahwa perusahaan ini masih di bawah 50 persen harus berani, bukan hanya di pemerintahan aja. Kita kolaborasi bersama. Itu makanya, kolaborasi kata kuncinya disitu,” kata Leo.
Menurut Leo, pemerintah tidak bisa sendiri untuk menyelesaikan persoalan tersebut melainkan harus berkolaborasi dengan semua pihak termasuk media.
Leonard menegaskan pemerintah sudah berulang kali mengimbau, mengirim surat, hingga memanggil perusahaan dalam berbagai rapat. Namun sebagian perusahaan tetap tak menunjukkan progres signifikan.
“Pemerintah kurang apa? Pak Gubernur sampai marah-marah harusnya kita hargai itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rizky R. Badjuri menjelaskan bahwa berdasarkan data tahun 2021-2025, realisasi plasma di Kalteng baru mencapai 52,66 persen dari target 100 persen, sehingga masih terdapat sekitar 47 persen yang perlu dituntaskan.
“Capaian tertinggi terdapat di wilayah Timur (76 persen), disusul wilayah Barat (61,03 persen), dan wilayah Tengah (45,95 persen). Perbedaan capaian antarwilayah dipengaruhi oleh jumlah perusahaan dan luas izin operasional,” ujar Rizky dalam rapat Sinkronisasi dan Evaluasi Data FPKMS atau Plasma, CSR, Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, dan Alat Berat, Senin, 10 November 2025.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng Herson B. Aden
menyampaikan, sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu pilar utama perekonomian di Kalteng. Potensi besar sektor ini juga diiringi dengan tanggung jawab besar terhadap lingkungan serta kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar atau Plasma 20 persen, yang merupakan wujud nyata kemitraan berkeadilan dan harus direalisasikan secara penuh, transparan, serta berkelanjutan agar masyarakat sekitar kebun turut merasakan manfaat ekonomi secara langsung,” ujar Herson.
Selain itu, pelaksanaan program Corporate Social Responsibility atau CSR perlu lebih terarah dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup, kesehatan, dan pendidikan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Penyerapan tenaga kerja lokal juga menjadi perhatian penting, dengan komitmen untuk terus memprioritaskan masyarakat lokal baik di sektor operasional maupun manajerial sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat.
Selanjutnya, penggunaan alat berat yang sesuai dengan regulasi perlu dijaga untuk memastikan kepatuhan terhadap aspek teknis dan lingkungan serta mendukung efisiensi operasional yang bertanggung jawab.
(Syauqi)











