SAMPIT – Suasana haru bercampur tegang menyelimuti Panti Asuhan Annida Qolbu di Jalan Jaya Wijaya, Baamang, Kotawaringin Timur (Kotim). Seorang pengasuh panti, SR (52), menjadi korban penganiayaan brutal oleh pria yang justru ia tolong dan diberi tempat tinggal sementara.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis 13 November 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku berinisial Ra (40), yang awalnya meminta izin menumpang selama tiga hari, ternyata menetap hingga 20 hari di panti tanpa kejelasan.
Selama itu pula, ia diduga berulang kali mencuri bahan makanan dan menekan anak-anak panti untuk menuruti kemauannya. Puncaknya, ia memaksa dua anak panti untuk mengambil beras dengan cara membobol jendela.
Salah satu anak yang diancam adalah Gading Martin, atau akrab dipanggil Iyut, siswa kelas 4 SD berusia 10 tahun. Menurut keterangan pengasuh, Ra mengancam akan mematahkan tangan anak-anak apabila tidak mengikuti perintahnya, dua anak dipaksa mengambil sekitar 10 kilogram beras.
“Dia mengancam Iyut dan temannya. Anak-anak ketakutan,” kata Sri Rohani, Jumat 14 November 2025.
Selain itu Ra diduga sudah beberapa kali mengambil telur dan bahan makanan lain. SR menceritakan bahwa dirinya menegur Ra dengan baik-baik. Namun pelaku justru marah dan mengamuk.
Ia bahkan sempat mengambil mandau yang dipinjamnya dari seorang rekannya. Saat SR berjalan menuju ruangan samping, pelaku menghampiri dan memukul bagian kepala korban dari sisi kanan.
Akibat pukulan keras itu, korban mengalami retak tulang pada bagian kepala belakang hingga mata.
“Hasil diagnosa ada retak dari belakang kepala sampai ke depan mata,” ujarnya saat ditemui.
Korban bahkan muntah darah sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit. Tak berhenti sampai di situ, Ra kembali mengayunkan mandau ke arah leher korban.
Beruntung, tebasan tersebut tidak mengenai tubuh SR, teriakan para pengurus dan anak-anak panti membuat pelaku panik hingga akhirnya melarikan diri.
Saat ini Ra belum diketahui keberadaannya. Ia kabur sesaat setelah kejadian. Petugas panti menyebut pelaku memiliki catatan kriminal sebagai residivis kasus KDRT terhadap istrinya.
SR mengaku sangat terpukul dengan kejadian ini. Ia merasa sudah berbaik hati menolong pelaku, namun justru dibalas dengan penganiayaan.
Situasi semakin ironis karena SR memiliki keterbatasan fisik. Ia tidak memiliki kaki kiri dan harus menggunakan kursi roda akibat kebakaran besar yang menghanguskan asrama panti pada tahun 2024 lalu.
Kondisi ini membuatnya tak mampu menghindar atau melawan saat diserang, serta tak mungkin mengejar pelaku ketika melarikan diri.
“Kami menerima siapa pun yang butuh bantuan, tapi perlindungan terhadap kami sangat kurang. Sudah beberapa kali kejadian kriminal di sini tidak ditindaklanjuti,” keluhnya.
Ia menuturkan bahwa selama ini panti sering menghadapi ancaman, namun merasa kurang mendapat perlindungan dari pihak berwajib.
“Kami ini kan lemah, para pengasuh tidak diajarkan kekerasan. Ketika disakiti, kami hanya bisa pasrah,” ucapnya.
Akibat perbuatan Ra, SR melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baamang. Ia berharap polisi segera menangkap pelaku agar keamanan anak-anak panti dapat terjamin.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini pun meminta pihak kepolisian bergerak cepat. Mereka khawatir pelaku dapat kembali berulah dan membahayakan lingkungan.
(Utomo)












