PALANGKA RAYA – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan penguatan peran kelembagaan adat sejalan dengan visi Gubernur Agustiar Sabran.
Pernyataan itu disampaikan Leo saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya, Walter Sungan, di Aula Peteng Karuhei, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat, 14 November 2025.
“Bahwa penguatan peran lembaga adat sejalan dengan visi Gubernur Kalteng untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat,” ujar Leo, yang juga menjabat Plt. Ketua Umum DAD Kota Palangka Raya.
Leo menjelaskan, keberadaan regulasi daerah baik Peraturan Daerah Provinsi maupun Peraturan Daerah Kota Palangka Raya tentang Kelembagaan Adat Dayak merupakan landasan penting dalam penguatan peran lembaga adat.
“Kehadiran Kedamangan di setiap kecamatan bertujuan untuk mendorong pemberdayaan lembaga adat agar mampu membangun karakter masyarakat Dayak melalui pelestarian adat-istiadat dan penegakan hukum adat,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan, seluruh Damang Kepala Adat di Kota Palangka Raya harus bekerja sama dengan para mantir. Leonard menegaskan, banyak laporan yang masuk ke DAD mengenai kurang selarasnya hubungan mantir dan Damang di beberapa wilayah, sehingga hal itu harus segera ditindaklanjuti dan diperbaiki.
“Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya akan melaksanakan tugas dan fungsi sebagai lembaga koordinasi sekaligus supervisi terhadap seluruh DAD serta lembaga kedamangan,” ujarnya.
(Syauqi)












