DPRD Kalteng Ingatkan Pemprov Jangan Endapkan Anggaran, Minta Serapan Dipercepat

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kalteng, Purdiono.

– Anggota Komisi I DPRD (Kalteng), Purdiono, mengingatkan pemerintah provinsi agar tidak membiarkan anggaran mengendap di di bank daeraher. Ia menyebut pemerintah pusat kini menuntut percepatan realisasi anggaran sejak awal tahun.

“Sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan mereka berharap bahwa anggaran itu jangan lagi diendapkan. Artinya sesuai anggaran yang ada, triwulan ke pertama harus 20 persen, kedua harus 50 persen,” ujar Purdiono, Sabtu, 15 November 2025.

Menurut dia, percepatan realisasi anggaran harus dimulai dari perencanaan sejak tahap penyusunan RAPBD.

“Maka hal tersebut pemerintah daerah segera melakukan perencanaan sesuai anggaran yang telah dituangkan dalam RAPBD yang nantinya akan menjadi APBD,” katanya

Purdiono mengingatkan bahwa serapan yang lambat bisa berujung pada pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat.

“Jika itu tidak bisa terserap maksimal maka terjadi pengurangan lagi. Nah itu harapan kita, jika itu terserap dengan baik bisa jadi dilakukan penambah. Hal tersebut yang terjadi sekarang ini pemerintah pusat tidak menginginkan uang yang ada di kas daerah diendapkan,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai serapan anggaran dari ,, ia mengaku belum melihat data terbaru. “Kita belum lihat, berapa serapan anggaran sampai saat ini,” katanya.

Ia juga meminta pemerintah pusat mempercepat proses evaluasi setelah APBD disahkan DPRD.

“Kemudian regulasi pelelangan juga harus dipercepat agar serapan itu juga cepat, harapan kita seperti itu,” kata Purdiono.

(Syauqi)

baca juga ...  Dukung Kemajuan Pendidikan, DPRD Katingan Puji Langkah Progresif Pemkab
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!