SAMPIT – Suasana sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di gedung DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Senin 17 November 2025, mendadak riuh. Di tengah kegiatan bersama BNNK Kotim dan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), muncul kabar bahwa seorang kepala desa (kades) diduga kabur saat akan dilakukan tes urine.
Informasi itu mencuat dari pegawai internal DPRD yang melihat oknum kades tersebut buru-buru meninggalkan lokasi begitu mengetahui adanya pemeriksaan urine. Kepergiannya pun tidak biasa dia disebut langsung pergi tanpa membawa sejumlah barang miliknya.
“Memang ada satu kades yang keluar katanya ada rapat Plasma,” ujar salah satu sumber internal saat di DPRD Kotim.
Diketahui bahwa setelah kegiatan sosialisasi anti narkoba, para peserta yang terdiri dari kades, lurah dan camat melakukan tes urine bahkan juga para anggota dewan.
Kepala BNNK Kotim, AKBP M Fadli, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan agar peserta menjadi contoh bagi masyarakat.
“Jika ada yang positif, akan kami klarifikasi mendalam. Bisa saja karena konsumsi obat karena sakit. Tapi kalau terbukti menggunakan barang terlarang, harus segera direhabilitasi. Sedini mungkin diobati, jangan menunggu lama. Hasil sementara ini semua negatif,” jelasnya.
Fadli menambahkan bahwa proses rehabilitasi dilakukan melalui koordinasi BNNK dan BNNP Kalteng, termasuk bekerja sama dengan RSUD dr Murjani.
“Kami fasilitasi rehabilitasi bagi pengguna yang terlanjur memakai agar mereka bisa pulih,” ujarnya.
(Nardi)












