PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya secara resmi memulai Operasi Zebra Telabang 2025. Apel gelar pasukan dilaksanakan hari ini, Senin 17 November 2025, di Markas Polresta Palangka Raya. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dari 17 hingga 30 November 2025.
Apel gelar pasukan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi menjelaskan, operasi ini bertujuan menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas menjelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Selain itu juga apel ini untuk mengecek kesiapan dan kekuatan dari seluruh personel gabungan yang akan dilibatkan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Telabang Tahun 2025 di wilayah Kota Palangka Raya, termasuk juga sarana dan prasarana pendukungnya,” jelasnya.
Dengan mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcar Lalu Lintas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin-2026”, operasi ini akan fokus menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban.
Dedy merinci persentase kegiatan dalam operasi ini: 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen represif (penindakan). Dia menegaskan, penindakan terhadap pelanggar akan didominasi oleh tilang elektronik.
“Khusus terkait represif atau penindakan akan dilakukan melalui tilang elektronik sekitar 95 persen dan tilang manual 5 persen,” pungkasnya.
(Syauqi)












