Baru Separuh Kewajiban Plasma Terealisasi di Kalteng, Siti Nafsiah: Angka 52,66% Harus Ditingkatkan

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

– Ketua Komisi II DPRD (Kalteng) Siti Nafsiah mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng untuk mempercepat realisasi kewajiban plasma 20 persen oleh perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit di wilayahnya. Menurutnya, angka realisasi yang baru mencapai 52,66 persen dari tahun 2021-2025 harus ditingkatkan secara signifikan.

Nafsiah mengapresiasi upaya pemerintah daerah dan Dinas Perkebunan yang telah bekerja maksimal sejauh ini. Namun, ia menekankan agar angka realisasi tersebut dapat lebih baik lagi ke depannya.

“Kita mendorong langkah-langkah yang dilakukan pemerintah Provinsi Kalteng untuk mendorong partisipasi perusahaan besar swasta ini berkenaan dengan kemitraan dengan masyarakat lokal,” ujar Nafsiah kepada wartawan, Selasa, 17 November 2025.

Ia menambahkan, selain tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), kewajiban plasma 20 persen merupakan hal yang paling dituntut oleh masyarakat.

“Jadi kita berharap, angka 52,66% kedepannya semakin lebih baik dan bisa dipercepat. Tapi tentunya dengan berpedoman pada ketentuan yang ada,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar ini mengakui bahwa masih banyak perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban plasma tersebut. Ia mencontohkan hasil resesnya di Kabupaten , di mana sebuah perusahaan yang telah beroperasi selama 17 tahun belum merealisasikan plasma 20 persennya.

“Masyarakat di sana masih terus mengeluh. Jadi, masih ada yang seperti itu di Kalteng ini,” ungkapnya.

Persoalan ini, menurut Nafsiah, tidak hanya terjadi di zona tengah, tetapi juga di zona timur dan barat Kalteng, mengingat banyaknya perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut.

Ia juga mengapresiasi ketegasan Gubernur Kalteng yang meminta perusahaan tidak taat aturan untuk angkat kaki dari Kalteng. Namun, ia menekankan agar tindakan tersebut tetap sesuai aturan yang berlaku.

“Saya mendukung langkah tegas dari pemerintah terutama Gubernur, tapi ya itu tadi, harus sesuai dengan ketentuan. Tapi memang mereka ini (perusahaan) kalau kita tidak tegas mereka ngeyel, pura-pura tidak tahu, banyak sekali berkelit,” tutup Nafsiah

Sebelumnya, Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rizky R. Badjuri menjelaskan Berdasarkan data tahun 2021-2025, realisasi plasma di Kalteng baru mencapai 52,66 persen dari target 100 persen, sehingga masih terdapat sekitar 47 persen yang perlu dituntaskan.

“Capaian tertinggi terdapat di wilayah Timur (76 persen), disusul wilayah Barat (61,03 persen), dan wilayah Tengah (45,95 persen). Perbedaan capaian antarwilayah dipengaruhi oleh jumlah perusahaan dan luas izin operasional,” ungkap Rizky dalam rapat Sinkronisasi dan Evaluasi Data FPKMS atau Plasma, CSR, Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, dan Alat Berat yang dilaksanakan di Aula Dinas Perkebunan Kalteng, Senin 10 November 2025.

(Syauqi)

baca juga ...  DPRD Kalteng Usul Jalan Buntok-Palangka Raya Dinamai Cristian Simbar
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!