KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pendidikan melalui Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan yang digelar Dinas Pendidikan Kapuas sebagai ajang evaluasi kinerja 2025 sekaligus penyusunan rencana program tahun anggaran 2026.
Rapat yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kapuas, Selasa 18 November 2025, dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno, didampingi Sekda Usis I Sangkai dan Kepala Dinas Pendidikan H Suwarno Muriyat. Kegiatan ini mengumpulkan pejabat struktural, koordinator bidang, pengelola program, serta perwakilan satuan kerja dari seluruh kecamatan dan desa untuk menilai progres pelaksanaan kegiatan pendidikan selama tahun berjalan.
Dalam arahannya, Bupati Wiyatno menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh hingga ke tingkat kecamatan. Ia mengingatkan masih tersisa sekitar 40 hari sebelum penutupan tahun anggaran, sehingga setiap kegiatan di 17 kecamatan dan 232 desa maupun kelurahan harus dipastikan dapat diselesaikan sesuai target. Hambatan maupun potensi keterlambatan diharapkan dapat diidentifikasi dan ditangani segera.
Bupati juga menyoroti isu klasik pemerataan tenaga pendidik yang menurutnya harus mengacu pada jumlah siswa, bukan hanya jumlah sekolah. Pemerataan guru yang proporsional dinilai menjadi kunci pemerataan mutu pendidikan, terlebih di wilayah dengan karakteristik geografis yang beragam seperti Kabupaten Kapuas.
Selain evaluasi teknis, Bupati menekankan pentingnya memperkuat hubungan kemanusiaan dalam proses belajar mengajar. Guru diminta menempatkan siswa sebagai “anak kandung” dalam arti tanggung jawab moral sehingga pelayanan pendidikan tidak hanya bersifat formal, tetapi juga membentuk karakter dan kedekatan emosional yang sehat di lingkungan sekolah.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kapuas H Suwarno Muriyat menyampaikan bahwa rakor ini merupakan wadah memperkuat sinergi seluruh jajaran pendidikan. Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan mengusung tagline “Pendidikan Hebat Kapuas Bersinar” sebagai kontribusi nyata terhadap visi Kabupaten Kapuas yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius.
Menurut Kadisdik, peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada program, tetapi juga pada kompetensi dan integritas pendidik serta tenaga kependidikan. Karena itu, rakor melibatkan koordinator wilayah, organisasi profesi, dan mitra pendidikan yang menjadi perpanjangan tangan Dinas Pendidikan hingga ke satuan layanan di tingkat lapangan.
Dengan evaluasi yang komprehensif dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan, Pemkab Kapuas berharap program pendidikan tahun 2026 dapat tersusun lebih terarah, merata, dan berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui layanan pendidikan yang semakin berkualitas di seluruh wilayah Kapuas. (ds)












