SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mengungkapkan hasil tes urine pada Senin 17 November 2025 lalu, terdapat tiga kepala desa (kades) dan dua aparatur sipil negara (ASN) yang dinyatakan positif.
“Kami prihatin dan kecewa dengan hasil ini. Ternyata ada kades dan ASN yang positif narkoba,” kata Rimbun, Rabu 19 November 2025.
Menurutnya, beberapa kades berdalih bahwa obat yang dikonsumsi merupakan obat pereda nyeri akibat sakit. Namun ia menegaskan bahwa semua hasil tes urine akan diserahkan sepenuhnya kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim untuk diproses sesuai ketentuan.
“Bisa saja mereka wajib lapor berkala. Apakah betul untuk pereda nyeri. Kalau tetap positif, maka harus dilakukan rehabilitasi. Kita serahkan prosedurnya ke BNNK dan nanti koordinasi dengan rumah sakit rehabilitasi,” jelasnya.
Rimbun menambahkan bahwa kegiatan tes urine tersebut diikuti anggota DPRD, camat, lurah, kades, dan pegawai sekretariat DPRD. Namun jumlah kades yang hadir hanya 58 orang dari 168, sehingga ia mendorong agar tes urine berikutnya dapat menyasar seluruh kades dan aparatur desa lainnya.
“Kita tidak mau kecolongan, tiga yang dinyatakan positif tapi masih ada yang belum tes, harus dilakukan kepada semua, tanpa kecuali,” tegasnya.
Ia juga mengusulkan agar tes urine diwajibkan dalam sejumlah persyaratan penting, salah satunya saat pemilihan kepala desa dan bahkan mengajukan sebagai syarat pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Menurutnya, kades, sekretaris desa, bendahara, hingga lima perangkat desa lain perlu menjalani pemeriksaan sebagai bentuk komitmen bahwa pemerintah desa bersih dari narkoba.
“Kalau positif, itu sudah kewenangan pemerintah daerah, apakah pencairannya dilanjutkan atau ditahan. Ini bentuk ketegasan agar jangan dianggap main-main soal narkoba,” ujarnya.
Rimbun menegaskan bahwa Kotim memiliki 168 desa, 17 kelurahan dan 17 kecamatan yang harus dipastikan bersih dari penyalahgunaan narkoba. Namun dari jumlah tersebut, ia menyayangkan hanya sedikit kades yang hadir dalam kegiatan sosialisasi dan tes urine.
“Padahal kades itu ujung tombak pelayanan dan pengawasan masyarakat di desa,” ucapnya.
Namun dirinya tidak membeberkan kades mana saja maupun ASN yang positif narkoba tersebut.
(Nardi)












