PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng untuk tahun anggaran 2026 senilai Rp5,4 triliun. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun 2025, Rabu 19 November 2025.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan tahapan krusial dalam menentukan arah kebijakan keuangan daerah.
“Pembahasan terhadap rancangan APBD dilakukan secara cermat guna memastikan bahwa struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selaras dengan kapasitas fiskal riil, prioritas pembangunan, serta pemenuhan belanja wajib dan mengikat,” ujar Ansyari dalam laporannya di hadapan rapat paripurna.
Ansyari merinci, pembahasan APBD merujuk pada sejumlah regulasi, termasuk Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Fokus penandaan anggaran mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan publik, penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga menelaah konsistensi rancangan APBD dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026. Hal ini juga diselaraskan dengan arah kebijakan nasional dalam RKP Tahun 2026 yang mengusung tema “Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.”
Secara ringkas, struktur APBD Kalteng Tahun Anggaran 2026 yang disahkan terdiri atas Pendapatan Daerah Rp 5,1 Triliun lebih, Belanja Daerah Rp 5,4 Triliun lebih, Defisit Rp 333 Miliar lebih, Penerimaan Pembiayaan Rp 333 Miliar lebih, dan Pembiayaan Netto Rp 333 Miliar lebih.
“Total belanja daerah tersebut dialokasikan untuk mendanai 214 program, 663 kegiatan, dan 2.247 sub kegiatan,” kata Ansyari.
Terkait hasil pembahasan tersebut, ketujuh fraksi pendukung di DPRD Provinsi Kalteng telah menyampaikan pendapat akhir mereka. Seluruh fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
(Syauqi)












