PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Kesetaraan Gender Tingkat Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Tahun 2025, berlangsung di Aula Bawi Bahalap Lantai 2 Kantor DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu 19 November 2025.
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan serta komitmen perangkat daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang hadir.
“Rakor ini memiliki arti strategis dalam menyatukan langkah untuk mempercepat pembangunan kesetaraan gender di daerah. Kesenjangan gender masih terjadi di berbagai sektor sehingga diperlukan kebijakan yang responsif gender,” ucapnya.
Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah amanat nasional yang harus diimplementasikan oleh seluruh perangkat daerah.
“PUG bukan hanya menjadi tugas DP3APPKB, tapi tanggung jawab seluruh perangkat daerah. Integrasi perspektif gender dalam perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi pembangunan harus dilaksanakan secara konsisten,” tambahnya.
Selain itu pentingnya penguatan kelembagaan pelaksana PUG, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Pokja PUG dan para focal point harus lebih aktif melakukan koordinasi, pendampingan, dan monitoring pelaksanaan PUG di daerah. Komitmen pimpinan OPD menjadi faktor penentu keberhasilan pelaksanaan ini,” lanjutnya.
Dalam hal ini berharap rakor ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat implementasi PUG di daerah.
“Melalui rakor ini, saya berharap tersusun rencana tindak lanjut bersama yang dapat mempercepat pencapaian pembangunan kesetaraan gender di Kalimantan Tengah,” ungkapnya. (yud)












