Dishut Kalteng Dorong Partisipasi Daerah dan Masyarakat Kelola Taman Hutan Raya Isen Mulang Sebangau Berkah

IST/BERITA SAMPIT - Kadishut Kalteng, Agustan Saining.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) terus memantapkan langkah dalam pengelolaan kawasan konservasi, khususnya Taman Hutan Raya (Tahura) Isen Mulang Sebangau Berkah.

Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kalteng, Agustan Saining, menegaskan bahwa inisiatif ini telah dimulai sejak awal 2018, sebagai bentuk komitmen daerah dalam mendukung pelestarian lingkungan.

“Meski kewenangan pengelolaan kawasan konservasi berada pada Pemerintah Pusat sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan kehutanan Pemprov tetap memiliki ruang peran sebagaimana dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Daerah,” ucapnya, Jumat 20 November 2025.

Melalui ketentuan tersebut, pemerintah daerah diberi mandat mengelola Tahura tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Pada 2019 Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng telah melakukan Evaluasi Kesesuaian Fungsi (EKF) terhadap Kawasan Suaka Alam/Kawasan Pelestarian Alam (KSA/KPA) Sungai Sebangau,” tambahnya.

Hasil EKF memberikan rekomendasi kuat agar kawasan tersebut diarahkan menjadi Tahura. Dari hasil pembobotan, status Tahura mendapat posisi paling sesuai dibanding opsi Taman Wisata Alam (TWA), Taman (TN), Suaka Margasatwa (SM), maupun Cagar Alam (CA).

“Hasil kajian ini sejalan dengan usulan agar kawasan tersebut ditetapkan sebagai Tahura. Penetapan KSA Sungai Sebangau telah diterbitkan oleh Menteri Lingkungan Hidup pada 28 Desember 2022, disusul penetapan Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah seluas ±58.113 hektare pada 6 November 2023. Kawasan ini juga telah teregistrasi resmi dengan Nomor Register 100264049 dan luas 58.009,97 hektare,” lanjutnya.

Dengan dasar tersebut, kini mulai menyusun dokumen perencanaan pengelolaan Tahura. Salah satu kewajiban utama ialah penyusunan dokumen blok pengelolaan, yang membagi ruang kawasan menjadi Blok Perlindungan, Blok Pemanfaatan, serta blok-blok lainnya seperti Blok Koleksi Tumbuhan dan Satwa, Blok Tradisional, Blok Rehabilitasi, Blok Religi-Budaya-Sejarah, hingga Blok Khusus.

“Dokumen ini menjadi acuan legal bagi pengelola dalam menjalankan konservasi plasma nutfah, pengembangan pendidikan, penelitian, serta pemanfaatan jasa lingkungan dan pariwisata secara efektif dan berkelanjutan,” tuturnya.

Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah yang didominasi ekosistem hutan rawa gambut dan berada berdampingan dengan Taman Sebangau hanya dipisahkan Sungai Sebangau diyakini menjadi kawasan strategis dalam mendorong transformasi pembangunan .

bersama Pemkot dan Pemkab mendapat mandat dari Pemerintah Pusat untuk menjadikan Kalteng sebagai Pusat Konservasi , selain perannya dalam hilirisasi sumber daya alam dan pengembangan ketahanan pangan,” urainya.

Lebih jauh, Agustus menekankan bahwa keberadaan Tahura bukan hanya soal perlindungan lingkungan, tetapi juga membuka ruang peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di dalam dan sekitar kawasan melalui pengelolaan kolaboratif dan mekanisme kerja sama multipihak.

Pada kesempatan tersebut, juga mengapresiasi seluruh peserta yang hadir dan berharap masukan diberikan secara konstruktif demi penyempurnaan dokumen blok pengelolaan Tahura IMSB.

“Kami berharap penyusunan dokumen ini mampu menjadi landasan kuat untuk rencana pengelolaan Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah selama 10 tahun ke depan,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Wagub Kalteng Dorong Optimalisasi Potensi Daerah di Tengah Keterbatasan Anggaran
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!