PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menjadi motor penggerak dalam memastikan pengutamaan bahasa Indonesia berjalan konsisten di seluruh lembaga.
Pesan itu menjadi poin utama sambutannya saat membuka kegiatan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2025 yang digelar Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah di Swiss-Belhotel Danum, Kamis, 20 November 2025.
Hamka menilai ketertiban penggunaan bahasa Indonesia di berbagai institusi masih belum merata, baik dalam penyusunan dokumen resmi maupun tampilan ruang publik. Kondisi ini menurutnya harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut wibawa lembaga.
“Kalau pemerintah tidak memberi contoh, lembaga lain akan ikut abai. Pemda harus menjadi teladan bagaimana bahasa Indonesia diterapkan dengan tepat, tertib, dan berwibawa,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa pembinaan bahasa tidak cukup hanya dengan regulasi, tetapi membutuhkan praktik nyata di lapangan. Mulai dari penggunaan bahasa dalam rapat, papan nama kantor, layanan publik, sampai standar penulisan di dokumen internal maupun eksternal.
Hamka juga menekankan bahwa penguatan bahasa Indonesia merupakan bagian dari peningkatan tata kelola pemerintahan. Ketertiban berbahasa, menurutnya, berkaitan dengan profesionalitas instansi dan kredibilitas pelayanan publik.
“Kita ingin masyarakat melihat bahwa pemerintah hadir bukan hanya melalui kebijakan, tetapi juga melalui tata bahasa yang rapi dan konsisten. Ini soal membangun kepercayaan,” ujarnya.
Ia menilai pembinaan bahasa di lembaga pendidikan, pemerintah, dan swasta perlu terus diperkuat, termasuk dengan melakukan pengukuran sikap bahasa sebagai instrumen evaluasi. Pemerintah daerah, kata Hamka, harus memanfaatkan hasil pengukuran tersebut sebagai dasar pembenahan.
Dalam sambutannya, Hamka juga menyinggung pentingnya keberlanjutan pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah.
Menurutnya, komitmen pemerintah terhadap bahasa negara harus berjalan seimbang dengan perlindungan bahasa daerah.
Hamka menutup sambutan dengan apresiasi kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang terus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memperkuat budaya berbahasa yang sehat dan terarah.
(Sya'ban)












