Beringin Tunggal Jaya Kotim Raih Nilai Istimewa di Penilaian Antikorupsi 2025

IST/BERITA SAMPIT - Tim Penilai Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kalteng Alfian, Plt. Inspektur Kotim Bambang beserta Kades Bringin Tunggal Jaya saat melakukan cek lapangan.

Beringin Tunggal Jaya di Kabupaten (Kotim) berhasil meraih nilai istimewa 98,00 dalam penilaian Calon Percontohan Antikorupsi tahun 2025. Capaian ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam menerapkan prinsip transparansi dan integritas .

Penilaian ini dilakukan oleh Tim Replikasi Perluasan Percontohan Antikorupsi Wilayah Kalteng, yang terdiri dari Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan , serta Diskominfosantik Provinsi Kalteng, bekerja sama dengan tim kabupaten. Proses evaluasi berlangsung di Beringin Tunggal Jaya, Kecamatan Parenggean, Kotim, pada Rabu, 19 November 2025.

Auditor Madya Inspektorat Provinsi, Alfian, menyampaikan bahwa program ini merupakan inisiatif strategis untuk memperkuat tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Penilaian ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun budaya integritas di tingkat . mendukung penuh inisiatif KPK-RI ini karena kami meyakini bahwa memiliki peran penting dalam mewujudkan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Alfian.

Ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas perangkat , penguatan sistem pengawasan, serta pelibatan aktif masyarakat. Program yang telah berjalan sejak 2024 ini bukanlah perlombaan, melainkan komitmen bersama untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sebagai fondasi yang bersih.

Dari hasil penilaian, Beringin Tunggal Jaya memperoleh nilai 98,00 dengan kategori AA/Istimewa.

melalui Inspektorat Provinsi mengapresiasi tinggi Pemerintah Kabupaten Kotim dan Pemerintah Beringin Tunggal Jaya atas komitmen dan kerja kerasnya dalam memenuhi seluruh indikator penilaian yang telah ditetapkan.

“Semoga Beringin Tunggal Jaya menjadi teladan bagi lain di Kalteng,” tutup Alfian.

(Syauqi)

baca juga ...  Plt Sekda Kalteng Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah melalui Program Wakaf Uang
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!