MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis 20 November 2025.
Bupati Barito Utara Shalahuddin menyampaikan penyusunan Rancangan APBD Barito Utara Tahun 2026 mengacu pada lima prioritas pembangunan daerah, yaitu infrastruktur dan energi, pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, sosial, budaya, pariwisata dan lingkungan hidup, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik.
“Rancangan APBD Barito Utara yang kami ajukan, disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Barito Utara 2024–2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Barito Utara Tahun 2026 yang juga disinkronisasikan dengan prioritas kebijakan dan program pembangunan nasional dan provinsi Kalimantan Tengah,” kata Shalahuddin.
Menurut Bupati Shalahuddin APBD ini diharapkan menjadi instrumen kebijakan fiskal daerah yang mampu mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Barito Utara.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I Benny Siswanto dan Wakil Ketua II DPRD Henny Rosgiaty Rusli, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, unsur FKPD, kepala perangkat daerah, dan sejumlah anggota DPRD. (isk)












