Sistem Penilaian MTQH XXXIII Dibuka Lebih Transparan, Dewan Hakim Dorong Reformasi Evaluasi Lomba

IST/BERITASAMPIT - Ketua Dewan Hakim MTQH XXXIII Tingkat Provinsi , Chairuddin Halim.

– Rapat Pleno Penetapan Juara MTQH XXXIII Tingkat Provinsi (Kalteng) yang digelar di GPU Balai Antang, Muara Teweh, Jumat, 21 November 2025, menjadi momentum penting tidak hanya untuk menetapkan pemenang, tetapi juga memperkuat langkah reformasi sistem penilaian yang lebih transparan.

Ketua Dewan Hakim, Chairuddin Halim, dalam pleno tersebut menegaskan bahwa penyelenggaraan MTQH tahun ini membawa standar baru dalam keterbukaan data penilaian.

Seluruh nilai peserta, kata dia, dipaparkan secara detail oleh masing-masing majelis hakim sebagai bentuk akuntabilitas.

“Kita ingin MTQH tahun ini jadi contoh bagaimana penilaian bisa dibuka dan dijelaskan secara objektif. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Chairuddin.

Ia menjelaskan bahwa paparan nilai dilakukan secara berurutan oleh tiap cabang, lengkap dengan rekomendasi pembinaan.

Langkah ini, menurutnya, penting agar seluruh perwakilan kabupaten/kota memahami mengapa seorang peserta masuk peringkat tertentu dan apa aspek yang harus diperbaiki.

Chairuddin juga menanggapi sejumlah isu yang beredar terkait dugaan keberpihakan.

Menurutnya, justru mekanisme yang diterapkan Dewan Hakim termasuk rotasi bagi hakim yang memiliki hubungan keluarga dengan peserta adalah jaminan bahwa penilaian dilakukan tanpa konflik kepentingan.

“Kalau ada hakim yang keluarganya ikut, langsung kita geser ke cabang lain. Sistem pengamanan ini sudah disepakati sejak technical meeting,” tegasnya.

Selain evaluasi penilaian, Pleno juga mengakomodasi penyampaian rekomendasi dari masing-masing majelis, mulai dari teknis kompetisi, standar bacaan, hingga kebutuhan pembenahan pada aspek administrasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalteng sekaligus Sekretaris Umum LPTQ, M. Yusi Abdhian, mengapresiasi keterbukaan yang diterapkan tahun ini. Ia menilai upaya tersebut berdampak positif untuk pertumbuhan iklim kompetisi yang lebih sehat.

“Transparansi itu penting, bukan hanya untuk peserta tapi juga untuk pembinaan di daerah. MTQH harus jadi ruang yang mendidik, bukan ruang yang menciptakan kecurigaan,” ujarnya.

Yusi menegaskan bahwa MTQH tidak berhenti pada penetapan juara, tetapi menjadi refleksi bersama tentang bagaimana pembinaan Al-Qur'an terus ditingkatkan.

Ia menilai, laporan nilai dan rekomendasi majelis hakim akan menjadi bahan evaluasi bagi pembina, guru, dan lembaga keagamaan di kabupaten/kota.

Menutup pleno, Dewan Hakim memastikan bahwa hasil penetapan juara telah final dan siap diumumkan pada malam penutupan oleh Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.

(Sya'ban)

baca juga ...  Dishut Kalteng Serukan Persatuan dan Kesadaran Lingkungan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!