SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuka seleksi terbuka untuk pengisian 11 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Pengumuman resmi dengan Nomor: 800.1/03/PANSEL-JPT-KOTIM/2025 itu mulai diedarkan sejak 19 November 2025, dan pendaftaran berlangsung hingga 3 Desember 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, membenarkan proses seleksi terbuka tersebut. “Jadwal sesuai pengumuman. Saat ini sedang tahap pendaftaran,” ujarnya singkat.
Seleksi ini dibuka bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng maupun pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng yang memenuhi persyaratan. Total 11 jabatan yang dilelang, yakni:
1. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
2. Asisten Perekonomian dan Pembangunan
3. Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM
4. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
5. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
6. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
7. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB
8. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
9. Kepala Dinas Pendidikan
10. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
11. Direktur RSUD Dr. Murjani
Dalam surat disampaikan peserta wajib memenuhi sejumlah ketentuan, di antaranya berstatus PNS Pemerintah Provinsi Kalteng atau kabupaten/kota se-Kalteng.
Minimal pendidikan S-1/D-IV. Pengalaman jabatan terkait minimal 5 tahun. Pernah/sedang menjabat Administrator (Eselon III) atau Fungsional Ahli Madya minimal 2 tahun.
Berusia maksimal 56 tahun pada 15 Januari 2026. Memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a). Rekam jejak dan integritas baik. Telah lulus Pelatihan Kepemimpinan Administrator tingkat III. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
Terdapat persyaratan khusus untuk jabatan Kasatpol PP (kualifikasi PPNS) dan Direktur RSUD Dr. Murjani (Kompetensi Manajemen Rumah Sakit). Peserta diperkenankan mendaftar dahulu dan memenuhi kualifikasi paling lambat enam bulan setelah dilantik.
Tata cara pendaftaran, dilakukan secara online, batas akhir pendaftaran ialah 3 Desember 2025 pukul 23.59 WIB.
Berkas yang harus diunggah meliputi surat lamaran bermaterai, persetujuan PPK, pakta integritas, daftar riwayat hidup, SK kepegawaian, ijazah, SKP dua tahun terakhir, surat sehat dan bebas narkoba, bukti pelaporan SPT 2024, LHKPN 2024 (bagi wajib lapor), hingga sertifikat khusus sesuai jabatan.
Seleksi terbuka berlangsung mulai 19 November–24 Desember 2025 dengan tahapan:
Pengumuman, penerimaan berkas, dan seleksi administrasi (19 November–3 Desember)
Pengumuman hasil administrasi (5 Desember)
Penulisan policy brief/makalah (11 Desember)
Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural (15–17 Desember)
Seleksi kompetensi bidang: presentasi makalah dan wawancara (18–20 Desember)
Pengumuman hasil akhir oleh Pansel (24 Desember)
Dalam surat ditegaskan seluruh proses tidak dipungut biaya, dan keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak.
Informasi lengkap dapat diakses melalui papan pengumuman BKPSDM atau website resmi Pemerintah Kabupaten Kotim.(Nardi)












