PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran mengharapkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui balai-balai di daerah dapat lebih intens berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Hal ini penting agar program pembangunan, khususnya infrastruktur jalan, dapat berjalan selaras.
“Harapan kami (terjalin komunikasi) selaras, harus bersinergi dan berkolaborasi (dengan pemerintah daerah), yang punya daerah ini kan kami,” ujar Agustiar saat diwawancarai usai pelantikan dan pengukuhan DPD-DPC APDENAS Se-Kalteng, Jumat, 21 November 2025.
Agustiar menjelaskan, selama ini koordinasi antara balai kementerian di wilayah Kalteng dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dirasa belum optimal.
“Kurang kurang kurang kurang, kurang koordinasi (dengan kami),” tegas Agustiar.
Minimnya komunikasi ini, kata dia, mempersulit Pemprov Kalteng dalam melakukan monitoring program pusat yang menyentuh masyarakat di daerah, termasuk infrastruktur jalan penghubung antarprovinsi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Harapan kami (terjalin komunikasi dan koordinasi) selaras, supaya mudah melakukan pembangunan,” katanya.
“Saya memaklumi segala sesuatu tidak semudah membalikkan telapak tangan, apalagi perihal pembangunan, pasti ada prosesnya, semoga ke depannya dapat selaras,” tambahnya.
Pemprov Kalteng, kata Agustiar, tidak mempunyai kewenangan untuk memperbaiki jalan nasional, karena itu sudah menjadi tugas dari balai Kementerian PU. Dia menegaskan bahwa penjelasan itu bukan bentuk lempar tanggung jawab, karena wewenang pengelolaan jalan terbagi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota.
“Itu kan jalan nasional, bukan jalan provinsi, ini bukan bermaksud (lempar tanggung jawab) ya, itu jalan nasional, coba cek jalan provinsi, sudah bagus (semua),” ujarnya.
Sebagai informasi, Provinsi Kalteng menempati urutan pertama daerah dengan jalan nasional rusak terpanjang di Indonesia. Jalan nasional merupakan tanggung jawab penuh pemerintah pusat melalui Kementerian PU RI, yang di daerah dipegang oleh BPJN.
Berdasarkan Data Kondisi Jalan 2025 dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PU RI, Kalteng tercatat memiliki 191,56 km jalan rusak (kategori rusak ringan dan rusak berat).
Urutan kedua ditempati Kalimantan Timur (186,20 km), disusul Papua Barat (172,76 km). Urutan selanjutnya diikuti oleh Papua Pegunungan, Sumatera Barat, Papua, Sumatera Utara, Aceh, Nusa Tenggara Timur, dan Lampung.
(Syauqi)












