MUARA TEWEH – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Barito Utara menyampaikan sejumlah catatan strategis terkait tata kelola pemerintahan, integritas anggaran, dan sektor pertambangan dalam rapat paripurna II masa sidang I DPRD Barito Utara, Jumat 21 November 2025, mengenai Raperda tentang APBD 2026.
Fraksi PKB menegaskan perlunya indikator kinerja yang jelas pada setiap program, serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara transparan dan akuntabel. Penguatan desa antikorupsi serta peningkatan kapasitas pemerintah desa juga menjadi salah satu rekomendasi utama.
Pada sektor pertambangan, PKB mengingatkan bahwa sebagai daerah penghasil tambang, perusahaan harus memenuhi kewajiban CSR, reklamasi, dan kontribusi PAD. Kerusakan jalan akibat aktivitas pertambangan dinilai harus menjadi tanggung jawab perusahaan sepenuhnya.
Selain itu, Fraksi PKB menilai penting untuk menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD adalah dokumen resmi yang berasal dari aspirasi masyarakat dan wajib diintegrasikan dalam perencanaan dan penganggaran daerah sesuai Amanat Peraturan Perundang-Undangan (UU 23/2014 dan Permendagri 86/2017).
Untuk itu, Fraksi PKB menyampaikan Pokir bukan aspirasi tambahan, melainkan bagian integral dari perencanaan pembangunan daerah. Fraksi PKB meminta seluruh Pokir yang telah disampaikan melalui SIPD agar diselaraskan, dimasukkan, dan terakomodasi dalam RAPBD 2026 secara proporsional dan terukur.
Lebih lanjut, program-program berbasis Pokir yang menyentuh langsung masyarakat, terutama kegiatan infrastruktur kecil, pemberdayaan ekonomi rakyat, bantuan sarana prasarana desa, dan penguatan UMKM harus menjadi prioritas karena merupakan kebutuhan riil yang disampaikan masyarakat saat reses.
Pada akhir penyampaiannya, Fraksi PKB menyatakan kesiapan untuk membahas RAPBD 2026 dalam rapat gabungan komisi bersama pemerintah daerah, seraya berharap proses penyusunan anggaran membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Barito Utara. (isk)












