MUARA TEWEH – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna II masa sidang I DPRD Barito Utara, Jumat 21 November 2025.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB mencermati struktur pendapatan daerah yang dinilai masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. Oleh karena itu, fraksi mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak, peningkatan tata kelola, serta penertiban potensi pendapatan di sektor pertambangan, perkebunan, dan jasa.
“Ekstensifikasi pajak harus selektif dan tidak membebani UMKM,” jelas Fraksi PKB, yang dipimpin oleh H. Al Hadi, dengan Sekretaris H. Nurul Anwar, melalui juru bicara Suhendra.
Fraksi PKB mengingatkan pemerintah daerah agar bersiap menghadapi potensi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) tambang di masa depan.
Selain itu, Fraksi PKB menyoroti persoalan defisit anggaran sebesar Rp117.702.692.571 yang harus ditangani secara realistis dan bertanggung jawab. Defisit, menurut fraksi, tidak boleh membebani fiskal jangka panjang dan hanya layak untuk program produktif seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan penguatan ekonomi kerakyatan. (isk)












