PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Darliansjah, menegaskan bahwa literasi asuransi bagi petani adalah fondasi penting dalam memperkuat ketahanan pangan daerah.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Launching Implementasi Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Provinsi Kalteng Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 24 November 2025.
Dalam sambutannya, Darliansjah menyampaikan apresiasi atas sinergi antara OJK, PT Asuransi Jasa Indonesia, dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kalteng yang mendorong terlaksananya program tersebut.
Ia menegaskan bahwa AUTP bukan sekadar program teknis, tetapi bagian dari langkah strategis yang menopang sektor pertanian dan pangan di daerah.
Darliansjah menyebut hadirnya AUTP merupakan momentum untuk meningkatkan literasi sekaligus inklusi layanan asuransi bagi masyarakat, khususnya petani.
Menurutnya, pemahaman yang lebih baik akan manfaat asuransi dapat membantu petani bertahan di tengah risiko gagal panen akibat bencana alam maupun serangan organisme pengganggu tanaman.
“Dengan adanya program ini, kita berharap masyarakat memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan asuransi sehingga dapat meningkatkan ketahanan ekonomi dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Kalimantan Tengah sebagai salah satu lumbung pangan nasional memiliki tanggung jawab besar dalam memperkuat ketahanan pangan Indonesia.
Karena itu, AUTP dinilainya selaras dengan Asta Cita Presiden RI yang mendorong pemberdayaan ekonomi dari desa melalui kemandirian pangan.
Darliansjah juga berharap perlindungan finansial melalui AUTP dapat benar-benar dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok petani sebagai garda terdepan penyedia pangan daerah.
Sebagai informasi, AUTP dijalankan oleh PT Jasindo bekerja sama dengan Kementerian Pertanian serta melibatkan dinas pertanian di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Program ini memberikan perlindungan kepada petani dari kerugian akibat gagal panen karena banjir, kekeringan, maupun hama penyakit.
(Sya'ban)












