SAMPIT – Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Abadi menegaskan bahwa empat desa di Kecamatan Mentaya Hulu harus diprioritaskan secara merata dalam program listrik pedesaan tahun 2026. Ia berharap seluruh desa bisa masuk tahap pembangunan secara bersamaan, mengingat masyarakat sudah menunggu cukup lama.
“Harapan kami empat desa itu dilakukan serempak untuk penyaluran listrik karena program ini sudah lama ditunggu masyarakat,” kata Muhammad Abadi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama PLN, Senin 24 November 2025.
Ia menambahkan, apabila dua desa yang masuk tahap kedua belum dapat direalisasikan karena perencanaan belum rampung, pihaknya meminta agar dialihkan ke desa lain tetap dalam wilayah (Kotim).
“Jika pun nanti aliran listrik di tahap dua belum bisa berjalan karena perencanaannya belum rampung, kami harapkan kalau dialihkan pun tetap di desa–desa dalam (Kotim) agar programnya tidak lepas,” tegasnya.
Sementara itu, Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Kalteng Sugianto menjelaskan bahwa empat desa di Mentaya Hulu tersebut telah masuk program listrik pedesaan dan akan diusulkan melalui anggaran tahun 2026. Dua desa menjadi prioritas awal karena kesiapan dokumen teknisnya.
“Saat ini untuk empat desa yang direncanakan masuk listrik, akan kita usulkan di tahun 2026. Pada tahap pertama dua desa dulu, dan tahap kedua menyusul dua desa lainnya. Kita perlu mempersiapkan gambar dan RAB agar ketika diusulkan semua dokumen sudah matang,” jelas Sugianto.
Ia menerangkan bahwa desa Kapuk dan Pantap menjadi prioritas tahap pertama karena gambar perencanaan telah tersedia. Sementara dua desa lainnya, Baampah dan Kawan Batu akan masuk tahap kedua dengan opsi jaringan listrik diambil dari PT Kawan Mas.
“Biasanya data harus presisi dulu baru bisa diusulkan. Setelah anggaran untuk dua desa tahap pertama turun, kita mulai menyusun perencanaan untuk dua desa lainnya. Untuk anggaran kita sudah siap, tinggal susun gambar dan RAB-nya,” ujarnya.
Dengan skema ini, masyarakat di Mentaya Hulu memiliki harapan lebih besar untuk memperoleh pelayanan listrik secara bertahap, sesuai kesiapan dokumen dan proses teknis yang dibutuhkan. (nardi)












