MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III, masa sidang I, dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Barito Utara atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Senin 24 November 2025.
Bupati Shalahuddin membuka pidatonya dengan rasa syukur karena rapat dapat berlangsung dengan baik dan lancar. Dia menyampaikan apresiasi atas sikap seluruh fraksi yang pada prinsipnya menerima Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut. Meski terdapat sejumlah catatan dan masukan, ia menegaskan bahwa seluruh pandangan tersebut sangat berarti sebagai bahan perbaikan dalam pembahasan lanjutan.
Bupati Shalahuddin mengawali tanggapan dengan memberikan respon terhadap pandangan Fraksi Partai Demokrat. Ia menyampaikan terima kasih atas perhatian fraksi tersebut mengenai upaya pengurangan defisit serta kesiapannya mengikuti pembahasan APBD bersama Badan Anggaran DPRD dan TAPD.
Selanjutnya, Bupati Shalahuddin menanggapi Fraksi Aspirasi Rakyat yang menekankan pentingnya belanja modal untuk pemerataan pembangunan. Ia menegaskan bahwa 52,66 atau lebih dari setengah belanja APBD 2026 atau senilai Rp1.714.986.801.551 diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, fasilitas kesehatan, dan pendidikan.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten menjelaskan terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Bupati menjelaskan bahwa komponen tersebut belum dimasukkan karena pemerintah pusat belum menetapkan batas maksimal defisit APBD yang menjadi acuan pemerintah daerah. Selain itu, penyertaan modal kepada Bank Pembangunan Kalteng juga telah rampung pada perubahan APBD 2024 sesuai ketentuan Perda Nomor 2 Tahun 2022.
Bupati Shalahuddin, mengapresiasi kerjasama seluruh fraksi DPRD dan berharap kolaborasi yang terjalin dapat terus ditingkatkan. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan dalam pembahasan APBD 2026 demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara. (isk)












