SAMPIT – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Marjuki menegaskan bahwa persoalan tumpukan sampah di Taman Kota Sampit tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah. Ia menilai fokus publik seharusnya diarahkan pada perilaku individu yang masih membuang sampah sembarangan.
Menurutnya, munculnya tumpukan sampah bukan karena petugas DLH tidak bekerja, tetapi akibat sebagian masyarakat yang tidak mematuhi aturan mengenai pembuangan sampah.
“Semua orang bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan dari aktivitasnya. Dan membuang sampah sembarangan jelas dilarang,” tegasnya, Selasa 25 November 2025.
Ia menyampaikan pentingnya membangun budaya malu di tengah masyarakat. Menurut Marjuki, masyarakat seharusnya lebih kritis terhadap perilaku pembuang sampah, bukan hanya memviralkan tumpukannya.
“Kalau yang diviralkan hanya tumpukan sampah, seolah-olah ini tanggung jawab pemerintah saja. Padahal menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Video tumpukan sampah yang sempat beredar luas sebelumnya memunculkan berbagai komentar. Sebagian warganet mempertanyakan peran pemerintah, sementara yang lain menilai rendahnya kesadaran masyarakat sebagai akar masalah.
DLH menegaskan bahwa pemerintah daerah selama ini sudah bekerja maksimal, termasuk menyediakan delapan depo sampah di sejumlah titik serta melakukan pengangkutan rutin menuju TPA di Jalan Jenderal Sudirman Km 14.
Petugas DLH juga tetap melaksanakan pembersihan rutin di ruang publik, termasuk di Taman Kota Sampit. Namun, tanpa kedisiplinan masyarakat, ruang kota tidak akan benar-benar bersih. Ia menilai memviralkan tumpukan sampah tanpa edukasi dapat menimbulkan persepsi keliru karena dianggap sepenuhnya menjadi tugas pemerintah.
Marjuki mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan peduli lingkungan. Ia menekankan bahwa kebersihan kota hanya bisa terjaga apabila setiap warga ikut berperan aktif, bukan hanya mengkritik ketika sampah menumpuk. (nardi)












