LAMANDAU – Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi memperkenalkan Popat, program inovasi Satpol PP yang memadukan pelayanan cepat, desentralisasi, serta kearifan lokal.
Selain berfungsi sebagai model layanan Trantibum berbasis desa, Popat juga menjadi ikon baru Satpol PP berkat konsep unik dan dekat dengan budaya masyarakat.
Nama Popat bukan sekadar singkatan dari Polisi Pamong Praja untuk Masyarakat. Istilah itu berasal dari bahasa Dayak Tomun yang berarti cincang, simbol ketegasan aparat dalam menangani gangguan ketertiban.
Program ini dikemas dengan identitas visual modern dan kuat, menampilkan elemen perisai yang menggambarkan perlindungan bagi warga.
Pendekatan ini membuat Popat tidak hanya inovatif dalam fungsi, tetapi juga komunikatif dan mudah dikenali masyarakat.
Kasatpol PP dan Damkar Lamandau, Dr. Aprimeno Sabdey, mengatakan Popat merupakan bentuk transformasi dan profesionalisasi layanan.
“Popat bukan hanya soal kecepatan respons. Ini tentang menghadirkan Satpol PP yang lebih humanis, dekat, dan hadir setiap saat ketika masyarakat membutuhkan,” katanya.
Melalui sistem desentralisasi ini, Satpol PP Kecamatan akan berada langsung di area pelayanan sehingga gangguan Trantibum di desa dapat ditangani cepat tanpa menunggu lama.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menegaskan bahwa Popat adalah gambaran perubahan besar dalam tata kelola layanan publik di Lamandau.
“Kami ingin membuktikan bahwa pelayanan modern tidak harus terpusat. Justru harus hadir sampai ke pintu rumah masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Rizky, Popat menjadi bukti bahwa Lamandau siap bergerak menuju pelayanan publik yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan nasional.
Rizky berharap Popat menjadi standar baru pelayanan Satpol PP dan mampu menginspirasi model serupa di kabupaten lain. Dengan semakin berkembangnya wilayah dan meningkatnya kebutuhan keamanan, program seperti Popat dinilai menjadi solusi nyata yang tepat waktu. (andre)












