KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan resmi menetapkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Katingan pada hari Rabu, 26 November 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, bersama dengan Wakil Ketua DPRD, Nanang Suriansyah dan Wiwin Susanto. Hadir dalam rapat tersebut juga Wakil Bupati Katingan, Firdaus, ST, serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Katingan dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto mengungkapkan bahwa dengan telah disetujui dan disahkan nota keuangan serta Raperda APBD 2026, maka agenda selanjutnya adalah melaksanakan kegiatan dan program kerja berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan dalam APBD tersebut.
“Dengan telah ditetapkannya nota keuangan dan Raperda APBD 2026 ini, maka tinggal melaksanakan agenda selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Harapannya, dengan adanya anggaran yang jelas, seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan,” ungkap Marwan.
Pengesahan APBD 2026 ini merupakan langkah penting dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Katingan untuk tahun 2026. Marwan juga berharap agar pengelolaan anggaran dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Proses penyusunan APBD 2026 sendiri melibatkan berbagai tahap pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif, serta partisipasi dari masyarakat. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang diajukan dapat tepat sasaran dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Penyusunan APBD ini bukanlah proses yang singkat, tetapi kami berusaha untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung tujuan pembangunan Kabupaten Katingan,” ujar Marwan.
Selama proses pembahasan, ada beberapa penyesuaian anggaran yang dilakukan berdasarkan usulan dari berbagai pihak, baik itu dari Pemkab, DPRD, maupun masyarakat yang disampaikan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Wakil Ketua DPRD Katingan, Nanang Suriansyah, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan APBD. Ia mengatakan bahwa DPRD Katingan siap untuk terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar tujuan pembangunan dapat tercapai.
“Kami di legislatif siap mendukung Pemkab Katingan dalam melaksanakan program-program yang sudah disusun, namun kami juga akan melakukan pengawasan yang ketat agar anggaran yang ada bisa digunakan secara efisien dan tepat sasaran,” ujar Nanang.
Menurut Nanang, pengawasan yang dilakukan oleh DPRD bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Katingan dan mendorong percepatan pembangunan di daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati Katingan Firdaus, ST, mengapresiasi jalannya proses pembahasan dan penetapan Raperda APBD 2026. Ia berharap dengan disahkannya APBD 2026, Pemkab Katingan bisa segera melaksanakan kegiatan dan program yang telah direncanakan.
“Dengan telah diparipurnakan APBD ini, kami di Pemkab Katingan akan segera menjalankan kegiatan dan program sesuai dengan ketentuan anggaran yang telah disetujui. Kami akan bekerja keras untuk mewujudkan program-program tersebut demi kesejahteraan masyarakat Katingan,” kata Firdaus.
Firdaus menambahkan bahwa pelaksanaan program-program yang tertuang dalam APBD 2026 diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Katingan. Dengan alokasi anggaran yang sudah disahkan, ia berharap perekonomian daerah dapat tumbuh dengan pesat.
Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama dalam APBD 2026. Pemkab Katingan berencana untuk fokus pada pembangunan infrastruktur yang mendukung aksesibilitas dan perekonomian, seperti jalan, jembatan, serta fasilitas umum lainnya.
“Untuk tahun 2026, sebagian besar anggaran akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang lebih baik. Kami juga akan memperhatikan sektor-sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Semua program tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat,” tambah Firdaus.
Selain pembangunan infrastruktur, Firdaus juga menyebutkan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan akan mendapatkan perhatian lebih. Pemerintah daerah berharap dengan alokasi anggaran yang tepat, sektor-sektor ini dapat mengalami kemajuan signifikan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Katingan.
“Pendidikan dan kesehatan adalah sektor yang selalu menjadi perhatian kami. Dengan APBD yang telah disetujui, kami berharap bisa memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan serta meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Katingan,” ungkap Firdaus.
Nanang Suriansyah juga menambahkan bahwa APBD 2026 diharapkan dapat memacu perekonomian daerah dengan memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang memiliki potensi ekonomi tinggi. Salah satunya adalah pertanian, yang masih menjadi sektor dominan di Katingan.
“Kami sangat optimis bahwa dengan adanya pengalokasian anggaran yang tepat, perekonomian Katingan akan berkembang pesat. Kami juga mendorong Pemkab untuk lebih memperhatikan sektor pertanian, yang menjadi tulang punggung perekonomian kita,” ujar Nanang.
Wiwin Susanto, Wakil Ketua DPRD Katingan lainnya, menekankan bahwa kesejahteraan masyarakat harus menjadi tujuan utama dalam setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan menggunakan anggaran APBD 2026. Oleh karena itu, ia berharap agar seluruh program yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, terutama dalam hal peningkatan kualitas hidup.
“Kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penggunaan anggaran. Setiap program yang ada harus benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat, dan hasilnya harus bisa dirasakan oleh warga Katingan,” kata Wiwin.
Wiwin juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran APBD 2026. DPRD Katingan akan terus melakukan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa dana yang telah dialokasikan digunakan dengan baik dan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya.
“Kami akan terus mengawal penggunaan anggaran dengan baik agar tidak ada penyelewengan. Anggaran yang sudah disahkan harus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Wiwin.
Dengan telah ditetapkannya APBD 2026, baik pemerintah daerah maupun DPRD Katingan berharap agar pembangunan di Kabupaten Katingan dapat lebih cepat terlaksana. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap, dengan adanya APBD 2026 yang telah disahkan ini, Katingan bisa lebih maju. Dengan kerja keras dan kerjasama semua pihak, kami yakin pembangunan di Katingan bisa lebih cepat terwujud,” pungkas Marwan Susanto. (Kawit)












