BUNTOK – Ditpolairud Polda Kalteng secara aktif menggalakkan upaya pencegahan praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) yang mengancam kelestarian ekosistem di daerah aliran sungai (DAS) Barito.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh personel Kapal Polisi dengan nomor pelayaran XVIII-2001 dalam kegiatan patroli dan penyuluhan di kawasan perairan tersebut, Kamis 27 November 2025.
Personel Ditpolairud Polda Kalteng melaksanakan pemantauan langsung dan memberikan edukasi kepada para nelayan serta masyarakat pesisir di sepanjang DAS Barito.
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat memahami dampak serius dari praktik illegal fishing, seperti penggunaan setrum atau racun, yang dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam keberlanjutan sumber daya ikan.
Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol. Dony Eka Putra menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya sungai.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga kelestarian sumber daya sungai dan memanfaatkan sumber daya tersebut secara berkelanjutan,” ujar Kombes Pol. Dony Eka Putra.
Ia menambahkan bahwa dengan menjaga kelestarian lingkungan, nelayan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Ditpolairud Polda Kalteng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pelestarian sumber daya sungai dan memberantas praktik illegal fishing demi masa depan lingkungan dan perekonomian Indonesia yang lebih baik.(im/bs)












