KASONGAN – Setelah melalui proses yang panjang dan melibatkan berbagai tahapan evaluasi, akhirnya Dinas Perpustakaan Daerah Kabupaten Katingan resmi disetujui melalui sidang paripurna DPRD Katingan pada Selasa, 28 Oktober 2025. Pembentukan dinas ini menjadi langkah signifikan dalam memperkuat sektor literasi dan pengelolaan perpustakaan di Katingan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Katingan, H. Fahmi Fauzi, menyampaikan rasa syukurnya atas disetujuinya pembentukan Dinas Perpustakaan. Menurut Fahmi, perjuangan panjang dalam merealisasikan dinas ini akhirnya membuahkan hasil yang baik, berkat kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif.
“Proses pembentukan dinas ini memang panjang, melibatkan banyak tahapan dan evaluasi, termasuk hasil dari gubernur Kalimantan Tengah. Namun, dengan kebersamaan antara pemerintah daerah dan DPRD, akhirnya Dinas Perpustakaan Daerah dapat terbentuk,” ujar Fahmi Fauzi.
Fahmi menjelaskan, setiap penambahan nomenklatur dinas atau badan pemerintah memang harus melewati proses yang sangat panjang. Selain itu, pembentukan Dinas Perpustakaan Daerah ini juga menguras banyak tenaga dan waktu, namun akhirnya berhasil diselesaikan dengan baik.
“Walaupun prosesnya tidak mudah, dengan adanya kebersamaan dan kerja keras antara eksekutif dan legislatif, kita berhasil mewujudkan ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung,” katanya.
Fahmi juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas pokok bagi pejabat dan pegawai yang nantinya akan bergabung di Dinas Perpustakaan Daerah. Ia berharap, dinas ini tidak hanya memenuhi ekspektasi sebagai lembaga yang mengelola perpustakaan, tetapi juga dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan maksimal demi kemajuan sektor literasi di Katingan.
“Melahirkan sebuah peraturan daerah memang tidak mudah dan memerlukan banyak tenaga. Untuk itu, saya harap semua pihak yang terlibat dalam dinas ini bisa melaksanakan tugas mereka dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tugas pokok yang ada,” pungkas Fahmi.
Pembentukan Dinas Perpustakaan Daerah ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan perpustakaan di Katingan, memperluas akses literasi bagi masyarakat, dan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui literasi.
Dengan adanya payung hukum ini, Pemerintah Kabupaten Katingan kini memiliki dasar yang kuat untuk mengembangkan infrastruktur perpustakaan yang lebih baik dan mengoptimalkan pelayanan publik di bidang literasi. (Kawit)












