PANGKALAN BUN – Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) meraih penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa malam. Pada ajang tersebut, Pemkab Kobar memperoleh kualifikasi PPID Utama Kabupaten/Kota kategori Menuju Informatif dengan nilai 80,05.
Keikutsertaan Kobar dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.
Acara penganugerahan dibuka oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo. Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah yang secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi di wilayah Bumi Tambun Bungai.
“Penganugerahan ini menjadi momentum bagi seluruh badan publik untuk terus berinovasi dalam mendorong keterbukaan informasi di instansi masing-masing,” ujarnya.
Wagub juga berharap hasil penilaian yang diberikan Komisi Informasi dapat dimanfaatkan setiap instansi sebagai sarana introspeksi untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa badan publik wajib terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat.
“Perkembangan teknologi digital dan media sosial yang begitu pesat harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, terbuka, responsif, dan tepercaya,” tambahnya.
Ia kemudian mengajak seluruh instansi memperkuat kerja sama dalam membangun ekosistem informasi yang terbuka dan dapat dipercaya masyarakat.
“Jika keterbukaan informasinya baik, kepercayaan masyarakat akan tumbuh, dan pembangunan berjalan optimal demi Kalimantan Tengah lebih berkah, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.
Dalam kategori PPID Utama Kabupaten/Kota, terdapat tiga tingkatan penghargaan yang diumumkan pada malam penganugerahan tersebut.
Untuk kategori Cukup Informatif, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Pulang Pisau (79,35), Kabupaten Sukamara (70,65), dan Kabupaten Seruyan (65,20).
Pada kategori Menuju Informatif, Kabupaten Kotawaringin Barat meraih posisi dengan nilai 80,05. Sementara itu, untuk kategori Informatif, penghargaan diberikan kepada Kota Palangka Raya (94,29), Kabupaten Kapuas (93,72), Kabupaten Kotawaringin Timur (93,63), Kabupaten Katingan (91,13), Kabupaten Lamandau (91,02), Kabupaten Gunung Mas (90,24), serta Kabupaten Barito Selatan (90,19).
Dengan capaian ini, Pemkab Kobar berharap dapat terus meningkatkan dan memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik agar mampu memberikan layanan memenuhi kebutuhan masyarakat. (man)












